Dukung Tumbuh Kembang Anak, Babinsa Awasi Pembagian MBG di Lembaga Pendidikan Labu Alas

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB – Anggota Koramil 1607-04/Alas, Serda Andriano, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Labu Alas, Kecamatan Alas, pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran serta diterima oleh para pelajar dan santri yang berhak.

 

Pengawasan dilakukan di sejumlah lembaga pendidikan yang menjadi sasaran program MBG, antara lain Yayasan Rumah Nora Generasi Emas, lembaga pendidikan PAUD, TK, SDN, serta Pondok Pesantren Al-Madinah Munawarah, termasuk juga di SMKN yang berada di desa tersebut.

 

Serda Andriano menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses distribusi berjalan aman, lancar, dan tertib. “Kami memastikan bahwa bantuan makanan bergizi ini diterima oleh para peserta didik sesuai data yang telah ditetapkan. Program ini sangat bermanfaat untuk menunjang kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.

 

Selain melakukan monitoring, Serda Andriano juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, para guru, serta pengelola yayasan dan ponpes untuk memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran. Ia juga mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya.

 

Sementara itu, para guru dan pengelola pendidikan di Desa Labu Alas menyampaikan apresiasinya kepada Koramil 1607-04/Alas yang selalu aktif mendampingi kegiatan kemasyarakatan, termasuk program MBG. Kehadiran Babinsa dianggap sangat membantu menjaga ketertiban dan kelancaran proses distribusi.

 

Kegiatan pengawasan MBG ini berjalan aman dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pihak lembaga pendidikan. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *