Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Loteng Tanam Jagung Serentak Kuartal III.

  • Whatsapp
Dukung Swasembada
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Loteng Tanam Jagung Serentak Kuartal III.

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Lombok Tengah mengambil peran aktif dalam mendukung program swasembada pangan nasional dengan melakukan penanaman jagung serentak se-Indonesia Kuartal III yang berlokasi di Dusun Muhajirin, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Rabu (9/7/2025).

Bacaan Lainnya

Penanaman dilakukan dilahan seluas 1,23 hektar dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K, dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Tengah, menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan Swasembada Pangan Nasional.

Dukung Swasembada

Dalam sambutannya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menekankan bahwa penanaman jagung serentak secara nasional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas disektor pertanian.

“Diharapkan penanaman ini dapat menyumbang surplus bagi ketahanan pangan, sehingga pada akhirnya sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI menjadikan Indonesia swasembada pangan nasional,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari penyediaan bibit unggul, distribusi dan ketersediaan pupuk, hingga pendampingan di lapangan bagi pemilik lahan dan para petani. Ia berharap sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat terus berlangsung demi kesejahteraan bersama.

Selain kegiatan penanaman, Polres Lombok Tengah juga secara simbolis menyalurkan bibit jagung kepada masyarakat, menandakan dukungan nyata terhadap upaya peningkatan produksi pertanian di tingkat petani.

Kegiatan dukung swasembada pangan nasional ini merupakan bukti nyata sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, khususnya di sektor pangan menuju swasembada pangan nasional.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait