Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Saadia Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

  • Whatsapp
Dukung Ketahanan Pangan
Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Saadia Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

Loading

Kota Gorontalo – XposeTV. Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Saadia Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan. Brigadir Saadia Alami, SH yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Polsek Kota Timur sambang dan memberikan edukasi kepada warga agar dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk di jadikan lahan pekarangan guna mendukung ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya

Selain memberikan edukasi, Brigadir Sadia juga menyarankan agar masyarakat menanam tanaman yang mudah dibudidayakan dan bernilai gizi tinggi. Hal ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dan produktif dalam memanfaatkan lahan yang ada.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kapolsek Kota Timur Iptu Juneidy A Andasia, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan untuk program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya yang ada.

“Ketahanan pangan adalah salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini sangat sejalan dengan program Polri yang tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyaraka”, ujar Iptu Jun.

Baca juga: apel-gelar-pasukan-operasi-lilin-otanaha-2024-156-personil/

Melalui kegiatan ini saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memanfaatkan potensi yang ada di sekitar untuk meningkatkan kualitas hidup, sekaligus memperkuat solidaritas dan ketahanan pangan di tingkat lokal, tutup Kapolsek.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *