Xposetvsulsel, GOWA – Dugaan pungli serta Kisruh warga kelurahan pangkabinanga terkait siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pangkabinanga kini memasuki babak baru.
Berdasarkan regulasi, program PTSL merupakan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Gowa.
Aparat pemerintah kelurahan pangkabinanga bersama tokoh masyarakat turun menemui warga untuk menerima keluhan langsung dari warga yang telah memdaftarkan diri sebagai penerima PTSL.
Sebelumnya sebanyak 700 warga kelurahan pangkabinanga kabupaten gowa yang telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat tanah Prona pada tahun 2023 hingga kini belum menerima dokumen yang dijanjikan serta mengeluhkan adanya pungutan uang kepada warga secara bervariasi
Salah seorang tokoh masyarakat kelurahan pangkabinanga “Dg Nai”, turut angkat bicara terkait permasalahan PTSL. Ia mengungkapkan bahwa semua berkas dan anggaran untuk program sertifikat Prona disetorkan warga kepada Kepala Lingkungan Mappala. Daeng nai menduga terdapat kolaborasi antara Kepala Lingkungan dan Lurah Pangkabinanga dalam program PTSL ini,”Ungkapnya.