Dugaan Pungli di Program PTSL, 700 warga Pangkabinanga Gowa Tuntut Sertifikat Tanahnya di Terbitkan

  • Whatsapp

Xposetvsulsel, GOWA – Dugaan pungli serta Kisruh warga kelurahan pangkabinanga terkait siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pangkabinanga kini memasuki babak baru.

Berdasarkan regulasi, program PTSL merupakan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Gowa.

Bacaan Lainnya

Aparat pemerintah kelurahan pangkabinanga bersama tokoh masyarakat turun menemui warga untuk menerima keluhan langsung dari warga yang telah memdaftarkan diri sebagai penerima PTSL.

Dugaan pungli
Aparat pemerintah kelurahan pangkabinanga bersama tokoh masyarakat turun menemui warga

Sebelumnya sebanyak 700 warga kelurahan pangkabinanga kabupaten gowa yang telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat tanah Prona pada tahun 2023 hingga kini belum menerima dokumen yang dijanjikan serta mengeluhkan adanya pungutan uang kepada warga secara bervariasi

Salah seorang tokoh masyarakat kelurahan pangkabinanga “Dg Nai”, turut angkat bicara terkait permasalahan PTSL. Ia mengungkapkan bahwa semua berkas dan anggaran untuk program sertifikat Prona disetorkan warga kepada Kepala Lingkungan Mappala. Daeng nai menduga terdapat kolaborasi antara Kepala Lingkungan dan Lurah Pangkabinanga dalam program PTSL ini,”Ungkapnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *