Dugaan Pungli di Program PTSL, 700 warga Pangkabinanga Gowa Tuntut Sertifikat Tanahnya di Terbitkan

  • Whatsapp

Loading

Xposetvsulsel, GOWA – Dugaan pungli serta Kisruh warga kelurahan pangkabinanga terkait siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pangkabinanga kini memasuki babak baru.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan regulasi, program PTSL merupakan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Gowa.

Aparat pemerintah kelurahan pangkabinanga bersama tokoh masyarakat turun menemui warga untuk menerima keluhan langsung dari warga yang telah memdaftarkan diri sebagai penerima PTSL.

Dugaan pungli
Aparat pemerintah kelurahan pangkabinanga bersama tokoh masyarakat turun menemui warga

Sebelumnya sebanyak 700 warga kelurahan pangkabinanga kabupaten gowa yang telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat tanah Prona pada tahun 2023 hingga kini belum menerima dokumen yang dijanjikan serta mengeluhkan adanya pungutan uang kepada warga secara bervariasi

Salah seorang tokoh masyarakat kelurahan pangkabinanga “Dg Nai”, turut angkat bicara terkait permasalahan PTSL. Ia mengungkapkan bahwa semua berkas dan anggaran untuk program sertifikat Prona disetorkan warga kepada Kepala Lingkungan Mappala. Daeng nai menduga terdapat kolaborasi antara Kepala Lingkungan dan Lurah Pangkabinanga dalam program PTSL ini,”Ungkapnya.

Warga sebenarnya tidak menuntut pengembalian dana, melainkan meminta sertifikat segera diterbitkan. Kalau dana dikembalikan, warga tetap merasa rugi. Meski dugaan tindak pidana pungli mengatas namakan biaya PTSL di sini sudah sangat jelas yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab ”tegas Dg Nai.

Dalam pertemuan musyawarah yang diadakan juga dihadiri pemerintah kelurahan pangkabinanga gowa. Nampak warga menyuarakan protes keras terhadap Kepala Lingkungan dan Lurah Pangkabinanga yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan program tersebut. Warga mempertanyakan ke mana aliran dana yang telah mereka setorkan, mengingat hasil yang dijanjikan berupa sertifikat lahan tak kunjung terealisasi.

Bahkan awak media berusaha meminta klarifikasi dari Lurah Pangkabinanga, “Maknun”, malah memilih menghindar dengan alasan menghadiri acara lain. Warga yang melihat hal tersebut menganggap Sikap ini semakin memicu kekecewaan warga yang berharap ada jawaban langsung dari pemerintah setempat.

Musyawarah tersebut berakhir tanpa solusi yang berhasil di dapatkan. Warga berharap pihak berwenang, termasuk Polres Gowa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa segera turun tangan untuk memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut ini.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *