Dugaan oknum LSM meminta jatah kepada pengusaha kayu namun tidak di beri, hingga dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp

baca juga:https://xposetv.live/kapolsek-pimpin-pemberian-bansos-terdampak-kenaikan-bbm/

Pada saat di warung si supir atas nama Adar ditanya oleh anggota Polsek, kepunyaan siapa kayu tersebut dan dijawab oleh Adar untuk kayu tersebut kepunyaan Amang yang muat di Desa Randau, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang pada saat muat kayu di dalam truck, Oknum Anggota LSM yang bernama Mustaqim dan Man Benjol ada di lokasi muat serta mem videokan tempat tersebut sambil bertanya-tanya kepunyaan siapa kayu tersebut, setelah itu kedua oknum LSM tersebut meminta uang sejumlah 5 juta kepada Amat yang berada di tempat muat kayu selaku pengurus kayu kepunyaan Amang, namun hanya disanggupi 1 juta, akan tetapi mereka tidak mau, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Sungai Laur.

Bacaan Lainnya

Pada saat Anggota Polsek menunggu di warung bersama si supir bernama Adar, kemudian si supir izin sebentar ke konter pengisian pulsa sebentar disebelah warung, untuk mengisi pulsa agar bisa menelphone bosnya untuk mengirimkan dokumen, namun ditunggu beberapa menit tidak kembali ke warung, kemudian anggota Polsek mendatangi konter disebelah warung dan mendapati bahwa si supir sudah tidak ada lagi/kabur,

setelah dicari-cari tidak ketemu, kemudian anggota Polsek mendatangi kembali 1 unit truck di atas bukit kalam, namun truck tersebut sudah tidak ada ditempatnya lagi / kabur.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait