Dugaan oknum LSM meminta jatah kepada pengusaha kayu namun tidak di beri, hingga dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp

Dugaan oknum LSM meminta jatah kepada pengusaha kayu namun tidak di beri, hingga dilaporkan ke Polisi

 

Bacaan Lainnya

XposeTV/.Berdasarkan hasil konfirmasi awak media

Pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023.

Sekitar jam (1) wib.di kantor mapolsek sungai laur.terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online Kapolsek Sungai laur iptu DAJURI.di saksikan beberapa anggota lainnya.Menjelaskan kepada awak media.bahwa pemberitaan yang berjudul.

Truk Pengangkut Kayu Tampa Dukumen

Di Tahan Anggota Polsek Sungai Laur Kemudian Di Lepas”Ada Apa?…

Sekali Gus Kapolsek mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Ketapang, (minggu tanggal 23 Januari 2023)

Kapolsek sungai laur IPTU DALJURI menerangkan- Pada hari kamis, 19 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 wib telah di hentikan 1 unit truck yang di curigai bermuatan kayu oleh Anggota Polsek atas perintah Kapolsek Laur atas laporan dari pihak Oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yaitu Mustaqim dan Man Benjol diatas tanjakan Kalam, Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

baca juga:https://xposetv.live/polres-konferensi-pers-pencabulan-delta-pawan-ketapang/

Setelah mobil truck berhenti, kemudian Anggota Polsek memeriksa kelengkapan dokumen atas kayu tersebut namun sopir truk yang bernama adar menjelaskan kepada anggota Polsek tidak bawa dukumen dengan alasan ketinggalan, selanjutnya si supir yang bernama Adar dibawa Anggota Polsek ke warung dekat persimpangan menuju ke arah Polsek Sungai Laur, sambil menunggu Oknum anggota LSM yang bernama Mustaqim dan Man Benjolan untuk bersama-sama ke Polsek Sungai Laur, namun oknum Anggota LSM tersebut sudah pergi duluan ke Polsek Sungai Laur tanpa di ketahui oleh Anggota Polsek ……..yang mengamankan supir dari truck tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait