![]()
Foto – Dua Warga Desa Kudikan Sekaran Bacok Rombongan Pemotor Hingga Tewas
Lamongan, XPosetv.live – 02/06/2025 Polres Lamongan Gelar konfrensi Pers terhadap tindak pidana, Satreskrim Polres Lamongan bersama Polsek Babat berhasil ringkus pelaku pembacokan rombongan pemotor, 31 Mei 2025.
Pelaku Berinisial R.W (24th) selaku pembacok dan D.P.P (12th) selaku joki motor dan pemilik clurit keduanya merupakan Warga Desa Kudikan Sekaran Lamongan.
Kapolres Lamongan Agus Dwi Suryanto mengungkapkan kronologi pembacokan “korban bersama 8 motor (16 orang) berangkat dari desa Sumengko Kedungpring ke Kaffe Mahkota Babat, Sekira Pukul 00.30 rombongan tersebut meningalkan Kaffe melewati tugu wingko babat sambil mbeleyer-mbeleyer, sesampai di TKP rombongan di hadang oleh pelaku turun dari motor sambil membawa clurit kemudian di bacokan ke korban”, pungkasnya saat konfrensi pers.
Sesuai pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 pelaku terancam 15 tahun penjara, dan pasal 170 KUHP terancam hukuman 12 tahun penjara.
Xtv-pcs Dua Warga Desa Kudikan Sekaran Bacok Rombongan Pemotor Hingga Tewas






































