Dua Warga Desa Kudikan Sekaran Bacok Rombongan Pemotor Hingga Tewas  

  • Whatsapp

Loading

Foto – Dua Warga Desa Kudikan Sekaran Bacok Rombongan Pemotor Hingga Tewas  

Lamongan, XPosetv.live – 02/06/2025 Polres Lamongan Gelar konfrensi Pers terhadap tindak pidana, Satreskrim Polres Lamongan bersama Polsek Babat berhasil ringkus pelaku pembacokan rombongan pemotor, 31 Mei 2025.

Pelaku Berinisial R.W (24th) selaku pembacok dan D.P.P (12th) selaku joki motor dan pemilik clurit keduanya merupakan Warga Desa Kudikan Sekaran Lamongan.

Kapolres Lamongan Agus Dwi Suryanto mengungkapkan kronologi pembacokan “korban bersama 8 motor (16 orang) berangkat dari desa Sumengko Kedungpring ke Kaffe Mahkota Babat, Sekira Pukul 00.30 rombongan tersebut meningalkan Kaffe melewati tugu wingko babat sambil mbeleyer-mbeleyer, sesampai di TKP rombongan di hadang oleh pelaku turun dari motor sambil membawa clurit kemudian di bacokan ke korban”, pungkasnya saat konfrensi pers.

Sesuai pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 pelaku terancam 15 tahun penjara, dan pasal 170 KUHP terancam hukuman 12 tahun penjara.

Xtv-pcs Dua Warga Desa Kudikan Sekaran Bacok Rombongan Pemotor Hingga Tewas  

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait