Dua pengendara motor meninggal di jalan raya Mantang, Polsek Batukliang Evakuasi Korban

  • Whatsapp

Dua pengendara motor meninggal di jalan raya Mantang, Polsek Batukliang Evakuasi Korban

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB,ย  Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di jalan raya Jalan Raya Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu 26/03/2022, malam pukul 21.50 Wita.

 

“Dua Korban meninggal pengendara dan penumpang motor Jupiter MX, Supriadi (40) warga Desa Selebung Rembige dan penumpang Siti Jumaiah (40)warga Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggana.

Baca jugaย 

 

Kecelakaan maut dijalan raya Desa Mantang tersebut bermula ketika kedua korban yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX datang timur menuju kebarat selanjutnya saat sampai di TKP datang sepeda motor jenis Honda Vario dengan kecepatan tinggi menabrak dari belakang yang dikendarai Nasrulloh (27) berboncengan dengan Alfian Uswand (24) warga Desa Presak, Kecamatan Batukliang.

 

“Akibat ditabrak dari belakang mengakibatkan pengendara motor Jupiter MX menabrak pohon di pinggir jalan raya,” kata Kapolsek.

 

Atas peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia di TKP. penumpang sepeda motor jenis Vario terjatuh dipinggir jalan dan mengalami luka dibagian wajah mulut serta tangan lecet.

 

“Para korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Baca jugaย 

 

Pasca kejadian pihaknya langsung turun melakukan identifikasi dan mengamankan barang bukti kendaraan serta menghubungi piket laka lantas polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.((Dua pengendara motor meninggal di jalan raya Mantang Polsek Batukliang Evakuasi Korban)

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

 

Red : H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait