Dua Pemuda Curanmor di Tulungagung Ditangkap Polsek Pagerwojo

  • Whatsapp

Xposetv, Tulungagungย – Dua pria yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya Kedua pria tersebut ditangkap Polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku berinisial VS (23) asal Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung dan JJ (29) asal Dsn. Ngingas, Dรจsa/Kec. Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, kedapatan mencuri sepeda motor seorang pemancing di area Waduk Wonorejo, Selasa (22/02) siang.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko menyampaikan, diketahuinya perbuatan kedua pelaku Curanmor, saat korban mendengar suara knalpot sepeda motor yang mirip dengan miliknya. Karena merasa curiga, korban mencoba melihat sepeda motornya. Namun, sepeda motornya telah dibawa oleh orang tidak dikenal.

“Korban dengan sepeda motornya, tidak terlalu jauh, hanya sekitar 50 meter. Karena ia sendirian, akhirnya korban meminta bantuan temannya yang saat itu juga tengah nongkrong di warkop yang tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian,” tutur Iptu Nenny.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait