Dua Masjid, Satu Misi: Pemerintah dan TNI Pererat Silaturahmi dalam Safari Ramadhan Sumbawa

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa — Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Dahlan, S.Sos., turut serta mendampingi Wakil Bupati Sumbawa beserta rombongan Pemerintah Kabupaten dalam rangkaian Safari Ramadhan 1447 H/2026 M yang digelar di dua lokasi, yaitu Masjid Nurul Iman Desa Muer, Kecamatan Plampang, dan Masjid Baiturrahim Desa Simu, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa. Rabu (25/2/2026).

Kegiatan pertama berlangsung di Masjid Nurul Iman, Desa Muer. Rombongan disambut hangat oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang memadati area masjid. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya menjaga kekompakan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memaknai Ramadhan sebagai bulan memperkuat iman dan persaudaraan.

Kasdim 1607/Sumbawa yang hadir dalam rombongan tersebut menyampaikan bahwa jajaran Kodim 1607/Sumbawa berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada momen-momen besar keagamaan seperti Ramadhan.

Usai kegiatan di Plampang, rombongan melanjutkan Safari Ramadhan ke Masjid Baiturrahim di Desa Simu, Kecamatan Maronge. Kegiatan berlangsung khidmat dengan agenda penyerahan bantuan kepada pengurus masjid dan masyarakat, penyampaian tausiah Ramadhan, serta pelaksanaan ibadah shalat berjamaah.

Kehadiran Forkopimda, pemerintah daerah, dan TNI dalam rangkaian Safari Ramadhan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, dan menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan Safari Ramadhan 1447 H di dua wilayah tersebut berjalan lancar dan penuh kehangatan, menjadi bagian penting dalam menyambut berkah Ramadhan sekaligus memperkokoh hubungan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *