Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Oku,Terpaksa Di Giring Ke Polres Oku Sum-Sel ,Di Duga Menerima Suap.

  • Whatsapp

Loading

Baturaja Xposetv// 04 Maret 2024.Di duga Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten OKU, inisial F dan AK, dilaporkan ke Mapolres OKU Senin (04/02/2024) dini hari,” Sekitar pukul 01.00.Wib.

Keduanya dilaporkan atas dugaan menerima suap sebesar Rp1,340 Miliar dengan menjanjikan seorang Calon Anggota legislatif (Caleg) bisa lolos jadi Anggota DPRD Kabupaten OKU, Dapil 1 Periode 2024-2029.”

“Hal ini terungkap takala kedua oknum komisioner tersebut berada di kediaman Calon Anggota legislatif (Caleg) Yang diiming-imingi janji tersebut, sekitar pukul 22.00 wib.

Mereka sempat bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres.

Adapun Caleg yang merasa dirugikan itu adalah Ibu Mirsawati (Caleg) Nomor urut 3 Partai PAN dari daerah pemilihan(Dapil 1) Kecamatan Baturaja Timur.

“Angga,anak dari Ibu Mirsawati menuturkan,pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh sebanyak 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.

Uang yang dikeluarkan tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan F.

“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan Pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah F. Dengan asumsi Rp300 per kepala untuk 4.000 suara,” beber Angga tadi malam.”

Sebagai Caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu, pihak keluarga Mirsawati merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut. Ini lantaran suara yang masuk sangat jauh dari yang dijanjikan.

Jajaran DPD PAN OKU tak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa kadernya. Oleh karenanya, beberapa fungsionaris DPD PAN OKU,” akhirnya membawa persoalan tersebut ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan menerima Suap.

Kedua Oknum komisioner tersebut tak mampu berbicara banyak saat berhadapan dengan keluarga,Ibu Mirsawati dan beberapa pengurus DPD PAN OKU saat berada di kediamannya tadi malam itu.

Bahkan satu diantaranya sempat melarang wartawan untuk melakukan men dokumen tasikan pertemuan malam itu. Hingga berita ini di Tayang, keduanya masih berada di Mapolres OKU.” Red” (Novri Dan tim)”

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *