DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

  • Whatsapp

Loading

Foto – DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

banner

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan,Xposetv.live – mengumumkan dan menandatangani berita acara usulan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 yakni Yuhronur Efendi dan Dirham Aksara dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/1) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan siang ini.

Pengumuman ini digelar setelah penetapan dari KPU Kabupaten Lamongan. Yangmana penetapan tersebut berasal dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

“Pengumuman ini segera kami usulkan kepada Gubernur Jawa Timur dan akan disampaikan ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi.

Freddy memberikan apresiasi kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf yang sudah berhasil membawa Lamongan meraih ragam penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional.

Selanjutnya, Freddy mengajak kepada pasangan terpilih agar dapat bersama membangun kemitraan dalam mengemban tugas mulia sebaik baiknya. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lamongan. Serta melaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan oleh pasangan sebelumnya.

Hadir pada kegiatan siang ini, Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa setelah ini akan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Didalamnya akan berisi program prioritas yang diusung sejak masa kampanye.

“Setelah ini kami akan menyusun RPJMD dan didalamnya ada program prioritas untuk Lamongan kedepan,” kata Pak Yes sapaan akrabnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait