DPRD Kota Kediri Resmi Setujui Raperda Perubahan Perda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// KEDIRI KOTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 hari ini resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurnakan, Rabu (11/10).

Bacaan Lainnya

DPRD Kota Kediri

Penetapan persetujuan bersama ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dan disahkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

Adapun perwakilan fraksi-fraksi yang menerima dan menyetujui perubahan tersebut, antara lain: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Karya Nurani, serta Fraksi Keadilan Pembangunan. Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri tersebut dinyatakan kuorum setelah dihadiri 23 anggota dewan dari 29 anggota yang ada.

DPRD Kota Kediri

“Kita sudah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri yang telah melakukan pembahasan terhadap substansi Raperda, sehingga Raperda dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda,”ujar Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit.

DPRD Kota Kediri

Bagus berharap dengan adanya persetujuan bersama Raperda ini, bisa menjadi payung hukum daerah yang mengatur ketersediaan dan alokasi pendanaan untuk penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 mendatang.

Sebagai informasi, rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda beserta seluruh OPD dilingkungan Pemkot Kediri.

( ADV// Diskominfo Kota Kediri).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *