DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2026, Dari 7 Fraksi DPRD Kota Kediri

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV//KOTA KEDIRI – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Kediri terhadap Raperda APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026 digelar di ruang pertemuan Kantor BKPSDM Kota Kediri Jln Himalaya No 4 pada Selasa malam (25/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus Edo Tercatat sebanyak 7 Fraksi DPRD Kota Kediri memberikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026 secara bergantian didepan Walikota Kediri.

Berikut Pandangan Umum masing masing Fraksi DPRD Kota Kediri :

*Fraksi Partai Amanat Nasional dibacakan Dinayana Kristian, SE*

Belanja barang dan jasa sebesar lebih dari Rp 700 Milyar seyogyanya dipergunakan kemaslahatan masyarakat ,tidak untuk kegiatan perayaan maupun seremonial.

Pencapaian prioritas pembangunan dalam mendukung program Nasional dengan Belanja modal sebesar Rp 177 Milyar lebih.

Pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri belum berdampak pada kesejahteraan warga Kota Kediri.

Rencana Pemerintah Kota Kediri dengan minimnya Anggaran Belanja Sosial sebesar Rp 6,9 Milyar untuk meningkatkan kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Perlunya perhatian Pemerintah Daerah untuk pelayanan kesehatan yang prima dan bermutu. Pemerintah harus memperhatikan kebocoran kebocoran PAD ,tidak hanya menekan peningkatan PAD saja.

Pemerintah Kota Kediri harus cepat menentukan aturan aturan yang menjadi pedoman suatu kegiatan.

*Fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Imam Wihdan Zarkasyi ST.MM*

Adanya Refocusing anggaran Pemerintah Kota Kediri harus mengurangi kegiatan yang bersifat ceremonial. Tetap memberikan hak ASN dengan adanya Pengurangan TKD dari Pemerintah Pusat.

Realistis dengan perubahan Pendapatan baik PAD maupun TKD

Memperbaiki keterlambatan penyampaian dokumen perencanaan penganggaran RPABD 2026.

Penjabaran ketidak konsistenan Pemerintah Kota Kediri dalam RKPJ. Mempercepat penerbitan dasar hukum SK maupun perwali guna mengoptimalkan kinerja satuan OPD dalam pelayanan masyarakat.

Lebih mengedepankan musyawarah dan transparansi dengan DPRD Kota Kediri terkait pelaksanaan program program di Kota Kediri.

Redesain kebijakan untuk memperkuat kebijakan fiskal daerah dan menarik investor.

Peningkatan mitigasi bencana.

*Fraksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dibacakan , Dody Yustiawan :*

Serapan anggaran yang masih kecil, Pemerintah harus cepat menentukan dasar hukum, SK maupun petunjuk ke OPD agar musyawarah membuahkan hasil kesepakatan.

Memepertimbangkan pembangunan di Jalan Doho

Kajian tentang Pengelolaan lahan pemakaman.

Pengawasan dan reorganisasi pada BUMD.

Penggunaan anggaran ke sektor yang berdampak pada masyarakat Sinergi dan komunikasinyang baik antara eksekutif dan legislatif.

*Fraksi Partai GERINDRA dibacakan Arief Junaiadi ,SE*

Perkembangan pengerjaan mega proyek Rumah Sakit Gambiran.

Penjelasan hasil incrah dari Alun Alun Kota Kediri.

Yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri tentang Penataan jalan satsiun dan jalan dhoho dalm anggaran Tahun 2026.

Penjelasan Pemerintah Kota Kediri tentang Pembangunan yang disesuaikan dengan Sapta Cita.

Penjelasan alur dana hibah ke OPD.

Penjelasan tentang keterlambatan pemberian seragam Sekolah.

Langkah Pemerintah Kota Kediri untuk mendukung Ketahanan Pangan.

Penjelasan tentang penempatan jabatan ASN dikalangan Pemkot Kediri.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri terhadap Dirut BPR Kota Kediri untuk meningkatkan PAD.

Langkah Pemerintah Kota Kediri untuk menjamin pasokan air bersih.

*Fraksi PDI-Perjuangan*, Dibacakan oleh Soejoko Adi Purwanto,*SE* Alias Joko Koreng.

— Pemberian kompensasi dampak TPA kepada warga Kelurahan Pojok yang terdampak langsung TPA untuk Tahun Anggaran 2026.

— Penjelasan Anggaran beasiswa pendidikan di Tahun 2026.

— Peningkatan anggaran kader di masing masing Kelurahan.

–Penjelasan tentang penataan ASN terkait dengan mutasi dan promosi jabatan di kalangan Pemkot Kediri.

— Seberapa jauh wawasan Walikota terhadap penataan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kota Kediri.

— Arahan Walikota kepada BUMD untuk meningkatkan PAD Kota Kediri.

–Yang dilakukan Walikota terkait dengan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

— Sudahkah Mapan pembangunan yang dilakaukan oleh Pemerintah Kota Kediri sejauh ini.

— Dengan silpa yang tinggi apakah Walikota yakin bisa menggerakkan ekonomi warga Kota Kediri.

— Dengan ketatnya pengawasan pengelolaan anggaran oleh Yudikatif, apakah Walikota yakin bisa memapankan warga Kota Kediri.

*Fraksi PKB Dibacakan Afif Fachrudin Wijaya, SE*

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Baik, Transparan, dan Akuntabel

Pemberdayaan Ekonomi Melalui Kelompok Masyarakat.

Perhatian Konkret terhadap Pendidikan Agama.

*Fraksi Gabungan (DEMOKRAT, PKS, HANURA) Dibacakan *Mukti Wibowo

Target yang dicapai Pemerintah Kota Kediri dalam program reformasi birokrasi.

Kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Kediri terhadap operasional RSUD Kilisuci yang masih nenjadi beban APBD di Tahun Ke empat.

Target pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.

Kerja OPD Yang tidak maksimal, bagaimana mengatasinya.

Komitmen Walikota terhadap rekomendasi dari DPRD terhadap Pembahasan saat ini.

Secara garis besar DPRD Kota Kediri menyoroti tentang pengelolaan anggran yang kurang menyentuh masyarakat dengan menekankan pengurangan kegiatan perayaan maupun seremonial, peningkatan serapan anggran, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pengelolaan BUMD maupun Sunber Daya Alam yang lebih inovatif.

Seusai Paripurna Walikota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan jawaban atas pertanyaan di Pandangan Umum Fraksi sudah disampaikan dan saran masukan menjadi penguat bagi Pemerintah Kota Kediri.

“Pada intinya sudah saya sampaikan tadi jawaban atas pertanyaan Fraksi Fraksi dalam Pandangan Umum terhadap RPABD 2026. tentunya saran dan masukan dari Fraksi Fraksi menjadi penguat bagi kami untuk pembanguanan di Tahun 2026” tegas Vinanda.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus Edo menanggapi jawaban dari Walikota Kediri sepintas

“Secara sepintas jawaban dari Walikota masih klise dan standart sesuai aturan belum ke Korektif, seharusnya jawabannya jelas, tegas sesuai dengan pertanyaan dari masing masing Fraksi. Kalau secara pribadi saya menilai jawaban Walikota belum representatif” ungkap Edo.

Turut hadir dalam acara , Forkopimda Kota Kediri, Jajaran OPD Kota Kediri, Pj Sekretaria Daerah Kota Kediri, Asisten Pemerintahan dan Camat.

( Red/ Yanto/ Sekwan).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *