XposeTv, kota Bekasi- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Bekasi tahun 2025-2045 akan segera dibahas. Hal ini ditandai dengan pembentukan panitia khusus (PANSUS) 50 DPRD kota Bekasi pada sidang paripurna, kamis (6/6/2024).
Ketua DPRD kota Bekasi Saifuddaulah mengatakan penyusunan RPJPD merupakan usulan Pemerintahan kota (PEMKOT) Bekasi berdasarkan intruksi Kementrian dalam negeri (KEMENDAGRI). Sama halnya dengan seluruh Pemerintah Indonesia, RPJPD itu harus selesai pada Juli 2024.
“Pansus akan bekerja sampai juli,”ujarnya.
Saifuddaulah meyakini pihaknya bisa merampungkan perubahan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD untuk menjadi Perda.
Menurut dia, lanjut saifuddaulah, RPJPD sangat penting karena menyangkut pembangunan jangka panjang kota Bekasi. Selain itu RPJPD juga akan berhubungan dengan kepala daerah baru yang akan dilantik pada tahun 2025.
“RPJPD nantinya akan jadi acuan kepala daerah baru dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Paling tidak, untuk lima tahun pertama dari pelaksanaam RPJPD,”jelas saifuddaulah.
Lanjut Saifuddaulah mengungkapkan, pada RPJPD terdapat sejumlah isu yang akan menjadi fokus pembahasan. Seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan ruang terbuka hijau.