DPP Lemkira Apresiasi Kadisdik Sulsel, Tidak ada Siswa Nanti lewat Jendela

  • Whatsapp

Loading

Makassar – Kadisdik Sulsel Andi Iqbal Najamuddin pada statemen disalah satu media pemberitaan yang menegaskan pihaknya menjamin semua anak sekolah yang sudah masuk jenjang SMA/ SMKN agar tetap sekolah mendapat apresiasi dari beberapa pihak. Menurut kadisdik sulsel meskipun siswa bersangkuta tidak dapat masuk dalam sekolah negeri, solusi nya siswa yang tidak lulus dapat masuk di sekolah swasta.

banner

Selain itu Kadisdik sulsel, iqbal najamuddin berencana akan mengirim guru guru ASN ke sekolah swasta sebagai legal service, 16/06/2025.

Menurut Iqbal, ia menjamin tidak ada anak di sulsel tidak bersekolah, dengan kondisi saat ini, sekarang sekolah negeri kekurangan fasilitas , kita berharap orang tua yang tidak tertampung anaknya di sekolah Negeri, menyekolahkan anak di swasta,”Ujarnya.

Seiring dengan pernyataan iqbal terhadap pernyataannya di beberapa media pemberitaan beberapa waktu lalu. Publik sangat menantikan integritas keterbukaan informasi, salah satunya terkait jumlah siswa yang lulus seleksi, TPA serta lainnya. Agar dimata publik tidak lagi terjadi keberagaman pendapat.

Jangan dijadikan alibi pembenaran.

kadisdik sulsel
Ketua DPP Lemkira sulsel

Ketua DPP Lemkira Sulsel Rizal noma, sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kadisdik Sulsel Andi Najamudin, jika tidak ada lagi Siswa titipan dari pihak manapun, sehingga melahirkan Marwan pendidikan didaerah ini tetap berjalan sesuai harapan pemerintah untuk menciptakan manusia unggul.

Rizal berharap semoga pernyataan Kadisdik Sulsel Andi Iqbal Najamuddin dapat dijadikan sebagai kepercayaan publik terjaga ,hidup diatas kebenaran itu sebenarnya tidak begitu sulit , hanya saja kita yang terlalu sering melakukan Pembenaran sebagai alibi atas setiap perbuatan yang kontradiksi dengan nilai nilai kebenaran.ungkapnya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait