DPK GMNI Malaka Menilai Debat Pilkada I Kabupaten Malaka Tahun 2024 Belum Substansial Dengan Tema

  • Whatsapp
Wakil Ketua Bidang Polotik dan Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPK GMNI MALAKA
Wakil Ketua Bidang Polotik dan Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPK GMNI MALAKA

 Xposetv// Malaka, Nusa Tenggara Timur

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka telah menyelenggarakan debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang pertama. Pada Senin, 14 Oktober 2024 bertempat di Aula Serba Guna Dekenat Malaka.

Bacaan Lainnya

Sesuai pantauan Media ini, debat berjalan cukup kondusif dari awal sampai selesai. Terdengar riuh suara para pendukung pasangan calon yang yang hadir saat itu baik di dalam ruangan ataupun di luar.

Namun, Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) GMNI Malaka, melalui Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah, Albina Seran di dampingi Wakil Ketua Bidang Politik, Erwin Bani yang turut menghadiri undangan debat tersebut, mengkritisi proses debat dari ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka tahun 2024. Yang belum sepenuhnya mencapai substansi tema yang telah di sediakan oleh KPU Kabupaten Malaka.

Menurut Albin “debat berjalan normal dan cukup baik ketika para pasangan calon menjawab pertanyaan panelis. Yang di siapkan pada sesi debat pertama sampai yang ke empat. Namun di sesi debat selanjutnya di mana para paslon saling melempar dan menjawab pertanyaan. yang di mana sesi tersebut tidak mencapai substansi Tema debat.

“kami berterima kasih kepada KPU Kabupaten Malaka yang sudah mengundang kami untuk menghadiri debat calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka. Menurut kami, perdebatan antara ketiga paslon pada sesi-sesi awal sangat normal karena para paslon dengan kesiapannya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang di siapkan oleh panelis”. Ungkap Albina saat di konfirmasi pasca debat paslon.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *