DPD LPRI Maluku Meminta Kejari Ambon selesaikan masalah ADD dan DD Negeri Hukurila

  • Whatsapp

XPOSE TV//ย AMBON – MALUKUDPD LPRI Maluku Meminta Kejari Ambon selesaikan masalah ADD dan DD Negeri Hukurila. Diduga Ada Permainan Kejari Ambon. Terkait dengan Laporan Dari Masyarakat Negeri hukurila Dan juga LPRI Provinsi Maluku, Kepada Mantan Kepala Pemerintahan Negeri Hukurila Jhon. J. Marthen. Yang diduga Bersalah Menyalahgunakan Dana. ADD. Dan DD tahun 2019-2020 Yang saat ini sudah di tangani oleh Kejari Ambon. Sampai saat ini belum ada kepastian Hukum yang Pasti.

Bacaan Lainnya

Amos Laipeny SH. Selaku ketua DPD LPRI Provinsi Maluku menyayangkan hal Ini.”Iya” merasa bahwa ada kejanggalan sehingga Sampai saat ini.(Terlapor). Jhon J marthen belum juga di panggil oleh pihak penyidik Kejari Ambon.

 

Di Sampaikan juga oleh Amos Laipeny. Bahwa Laporan Maupun bukti-bukti sudah kami Berikan bersama dengan masyarkat negeri Hukurila. Dari Tingkat Inspektorat Kota Ambon, sampai maupun Di kejari Ambon belum ada Kepastian Yang pasti terkait dengan Laporan Tersebut.”

 

Padahal Mantan Raja negeri Hukurila Jhon. J Marthen Pada saat Beliau Masih menjabat sebagai Kepala pemerintahan Negeri Hukurila. Banyak sekali Dugaan Penyalahgunaan dana desa Yang bermasalah mulai dari (DD) pengadaan Motor Bobo tahun 2019 dengan Rencanaย  Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 507.000.000, sementara realisasi Rp. 370.000.000 yang digunakan untuk pembuatan body Motor Bobo tanpa mesin dan perlengkapan lainnya.

Baca Jugaย 

 

Tahun 2020 kembali dianggarkan DD sebesar Rp 420.000.000 untuk perlengkapan motor bobo, sehingga total dana yang digolontorkan sebesar Rp 790.000.000.

Hal ini diduga tidak sesuai alias mark-up, berdasarkan hasil temuan warga di lapangan. Pemerintah Negeri Hukurila dibawah pimpinan di tahun 2019 melalukan pengadaan Motor Bobot sebesar Rp 507.000.000 dalam realisasi hanya Rp. 370 juta,โ€

 

Bukan Hanya Masalah motor bobo.tetapi ada Juga masalah lain seperti Yang belum masyarkat Kota Ambon ketahui” Pembangunan Sarana Air bersih Tahun 2016, Anggaran Sub bidang Pariwisata tahun 2019, Anggaran Intensif dan Tunjangan Tahun 2020, Anggaran Sub bidang Pendidikan tahun 2020, dan Biaya Operasional KAMTIBMAS tahun 2020.

Baca Jugaย 

 

Amos Laipeny Berharap Kejari Ambon segera Mentuntaskan permasalahan AD dan ADD Negeri Hukurila dan Secepatnya memanggil Jhon J. Marthen Sehingga Ada Kejelasan Yang pasti buat Masyarkat Negeri Hujurila.ย (DPD LPRI Maluku Meminta Kejari Ambon selesaikan masalah ADD dan DD Negeri Hukurila)

Red : Amos Laepeny

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait