DPD IWO INDONESIA Kabupaten Kubu Raya Resmi Menyerahkan Berkas Dokumen Pendirian Ikatan Wartawan Indonesia DIKESBANGPOL Kubu Raya

  • Whatsapp
DPD IWO-I
DPD IWO INDONESIA Kabupaten Kubu Raya Resmi Menyerahkan Berkas Dokumen Pendirian Ikatan Wartawan Indonesia DIKESBANGPOL Kubu Raya

Loading

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia(IWO INDONESIA) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mendaftarkan keberadaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Kubu Raya Beserta Ketua DPW, IWO INDONESIA Kalimantan Barat Sekretaris IWO Kabupaten Kubu Rsya, serta Bendahara, IWO Kubu Raya, pada Hari Rabu, 29/03/23. Mendatangi Kantor Kesbang pol, untuk Menyerahan berkas Organisasi IWO INDONESIA KUBU RAYA, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

DPD IWO-I
DPD IWO INDONESIA Kabupaten Kubu Raya Resmi Menyerahkan Berkas Dokumen Pendirian Ikatan Wartawan Indonesia DIKESBANGPOL Kubu Raya

Kedatangan anggota IWO Indonesia, dengan santun nya, Kami di sambut dengan ramah tamah oleh beberapa Staf Petugas yang ada diruang tersebut
salah satu Stap Kesbang Pol kubu raya yang bernama Ratih diruang Kerja nya. Dengan ramah, dan senyum yang ramah menyapa kedatangan kami di kantor tersebut dan mempersilahkan kami dari Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesisa (IWO INDONESIA) kabupaten kubu raya, diruang kerja nya.

“Ketua DPW (IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, SH., beserta Pengurus DPD & DPD (IWO INDONESIA) Kabupaten Kubu Raya , menjelaskan, kepada Awak Media, setelah selesainya Penyerahan Dokumen berkas IWO INDONESIA Kabupaten Kubu Raya tersebut, ia mengatakan” bahwa kedatangan Kami, selaku pengurus (DPW & DPD IWO INDONESIA), ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Raya Resmi menyampaikan keberadaan IWO INDONESIA, khususnya di di Wilayah Kabupaten Kubu Raya. Tuturnya.

“Dan ditempat yang sama, Bapak Moelyono selaku Ketua DPD IWO INDONESIA Kabupaten Kubu Raya juga menyampaikan hal yang, ditambahnya lagi, bahwa ke beradaan IWO INDONESIA KUBU RAYA Organisasi ini haruslah resmi terdaftar keberadaan nya, agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Raya dapat melakukan penataan atau penertiban serta pembinaan agar ormas ini dapat difungsikan sesuai tugas masing-masing untuk berperan dalam pembangunan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya khususnya di daerah- daerah,” Ungkapnya.

“Moelyono selaku ketua IWO INDONESIA KUBU RAYA , ketika ditanya Awak Media, ia, juga menyampaikan bahwa IWO INDONESIA, suatu keberadaan Organisasi Wartawan dan sebagai yang berbentuk Ormas, harus didaftarkan keberadaan nya dan itu adalah wewenang Kesbangpol, agar dari pihak Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya, mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang ada,” Tuturnya.

 

Red: Muhammad 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *