![]()
XposeTV, Kabupaten Bekasi – Kegiatan DPD Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amarta (GANNA) Kabupaten Bekasi sosialisasi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMPN 4 Cikarang Barat, Jln.Raya Kalijaya Rt. 001/003, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Jum’at (19/Juli/ 2024).
Kegiatan DPD Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amarta (GANNA) Kabupaten Bekasi gelar sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba di SMPN 4 Cikarang Barat yang dihadiri oleh Susilo Budianto perwakilan BNK Kabupaten Bekasi, kepala sekolah, guru siswa-siswi dan Staff SMPN 4 Cikarang Barat.

Kegiatan penyuluhan DPD Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amarta (GANNA) Kabupaten Bekasi, yang di hadiri siswa-siswi 70 SMPN 4 Cikarang Barat.
Kegiatan ini berdasarkan Undangan-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan juga memberantas peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Ketua Fuji Temu Lestari dan KETUA DPC GANNA Cikarang Barat mengatakan,” Alhamdulillah kegiatan dari awal sampai selesai dan sukses, murid-murid SMPN 4 Cikarang Barat di tanya dan selalu bisa jawab luar biasa”.
“Kegiatan DPD GANNA Kabupaten Bekasi dan SMPN 4 Cikarang Barat ini sangat positif. Untuk kalangan remaja tentang pengertian bahaya narkoba kemudian kenakalan remaja sangat positif sekali dalam ikut kegiatan ini murid SMPN 4 Cikarang Barat. Ada kurang lebih 70 orang siswa-siswi yang mengikuti acara ini.
Harapan kami kegiatan ini bisa berkolaborasi lagi dan bisa lebih bekerja sama lagi dengan SMPN 4 Cikarang Barat untuk peningkatan pengetahuan anak tentang narkoba, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kemudian agar anak-anak tersebut bisa lebih paham agar tidak terjebak dalam kenakalan remaja seperti contohnya narkoba.”Deary Ratnaningsih, S.Pd.,M.Pd.
Sumber. : Asep
Penulis. : Hary






































