Sekjen DPN Peradi RBA, Imam Hidayat, SH., MH., pun tak kalah banyak memberi pesan kepada para calon advokat tersebut.
โSetelah disumpah, para advokat baru sudah dianggap sebagai orang ahli hukum. Ketika beracara nanti, akan bertemu dengan rekan aparat penegak hukum (APH) lain (Polisi, Jaksa dan Hakim). Silahkan asahlah ilmu kalian karena dinamika hukum sangat luar biasa ditengah kondisi yang sedang tidak baik-baik saja,โ ungkapnya.
โTeruslah belajar dan timbalah ilmu kepada para senior dan ikuti perkembangan yang terjadi. Di organisasi juga sama. Baru saja, ada yang mengatasnamakan Advokat Indonesia Bersatu mendukung salah satu Capres dan Cawapres. Ini riuh riaknya hukum di Indonesia,โ ujar SekJen DPN Peradi.
Selain acara pengangkatan Advokat juga diberikan sesi akhir acara yaitu pembekalan kepada 30 calon advokat yang disampaikan oleh Pengacara senior dan juga Dosen dibeberapa Fakultas Hukum ternama yaitu Dr. Yayan Riyanto, SH., MH., yang mana acara pembekalan tersebut disambut meriah oleh 30 Advokat baru tersebut dengan tanya jawab seputar hukum acara serta batasan-batasan kode etik Advokat, dan terakhir sesi Pak Dr. Yayan Riyanto, SH., MH., membagikan dua buku karangan beliau sendiri dengan membuka dua pertanyaan.