Ketua Panitia pengangkatan dan pembekalan calon advokat dalam sambutannya, Farhan Faelani, SH pun berbagi pengalaman.
โMenekuni profesi ini tidak mudah. Tak hanya dari disiplin ilmu hukum, tapi juga cara memarketingkan diri untuk mendapat kepercayaan klien, hingga melayani klien,โ kata dia. Apalagi, lanjutnya, advokat adalah profesi mulia. โKita menjual jasa serta menjaga kepercayaan klien,โ papar dia.
Bahkan, tambah dia, klien pun tak akan peduli pengacara akan menggunakan cara apa agar kepentingan hukumnya terpenuhi. โTapi jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum demi membela kliennya, sebab hal itu melanggar etika Advokat, agar menjalankan profesi Advokat secara profesional carilah pengalaman sebanyak- banyaknya,โ pinta Farhan, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian A Siagian, SH., mengaku jumlah calon advokat yang dilantik dan disumpah kali ini naik dibandingkan tahun lalu. โKalau tahun lalu 24 orang, sekarang ada 30 orang. Intinya acara pada sore ini, mereka setelah sesi pengangkatan Advokat tadi maka kami akan membekali ilmu beracara dan pengalaman dari para senior agar saat beracara nanti, sudah siap,โ tegasnya.
Hal serupa dikatakan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs H Misbah, MHI., yang hadir dalam acara itu. โUsahakan tetap selesaikan perkara yang ditangani sesuai dengan koridor hukum,โ harapnya.