XPOSE TV//Pasuruan, Jawa Timur – DPC LPRI Pasuruan mendatangi kantor DPMD Kabupaten Pasuruan dalam rangka klarifikasi terkait pendirian, pegurus dan regulasi Bumdes-Bumdesma di Kabupaten Pasuruan, Rabu 31 Mei 2023.
Lembaga yang digawangi oleh H. Fahmi Almusawah SH bergerak menemui pihak DPMD kabupaten kota Pasuruan sekitar pukul 2 siang hari.
DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Pasuruan menyambut dengan hangat dan baik atas kedatangan beberapa pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPC-LPRI) Kabupaten Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan memberikan banyak keterangan terkait regulasi, pendirian, pengurus, permodalan dan jumlah bumdes-bumdesma yang terbentuk di kabupaten Pasuruan diantara yang memberi keterangan tersebut yaitu.
1. Bapak Joni Supriyadi selaku Kabid Pengelolaan Aset Desa,
2. Bapak Krismawan selaku Pembina Bumdesma,
3. Bapak Khiril Ichwan selaku Pembina Bumdes.
Keterangan-keterangan yang dipaparkan oleh DPMD kabupaten Pasuruan terkait regulasi pendirian Bumdes-bumdesma mengacu pada PP No 11 tahun 2021 dan Bumdesma eks Pnpm pengacu pada PP No 15 tahun 2021 dan kemudian disesuaikan dengan perdes masing-masing desa.