DPC HIPAKAD Tangsel hadir di Acara Halal Bihalal DPP HIPAKAD,DPD &DPC Se-Jabodetabex : Hanya Ada Satu Kepengurusan yang Sah

  • Whatsapp

Xposetv.live, Tangsel, – DPC HIPAKAD TANGSEL yang di Nahkodai oleh Ipan Supanda hadir dalam Acara Halal Bihalal DPP,DPD dan  DPC Se-jabodetabek HIPAKAD yang Di komandoi oleh Ketum Hariara Tambunan,SE.SH.MM

DPC HIPAKAD Tangsel Tetap Solid dibawah Ketum HIPAKAD yang SAH Hariara Tambunan

Halal bihalal ini adalah ajang Silaturahmi, Sinergi dan Konsolidasi antara Ketua Umum, Sekjen, jajaran Pengurus Pusat dengan DPD dan DPC Se-Jabodetabek.

Bacaan Lainnya

Ini adalah giat pertama yang melibatkan Anggota Hipakad sejak Pandemi Covid 19 dan berlakunya Aturan dan Prokes,

“Kami rindu dengan kegiatan bersama seperti ini Alhamdulillah Halal bihalal ini dihadiri oleh 300 Anggota Hipakad Se-Jabodetabek, turut hadir juga perwakilan DPD Banten,dan Aceh serta DPC Kabupaten Bogor.”Kata Ipan Supanda Ketua Hipakad Tangerang Selatan.

DPC Hipakad Tangsel
DPC HIPAKAD Tangerang Selatan (TANGSEL) yang di Nahkodai oleh Ipan Supanda hadir dalam Acara Halal Bihalal DPP,DPD dan DPC Se-Jabodetabek.

Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Hariara Tambunan menyatakan kepengurusan dirinya yang sah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000402.AH.01.08 Tahun 2018 tertanggal 16 Mei 2018.

Hal tersebut disampaikan Hariara dalam acara Halal Bihalal HIPAKAD di Kutabex Resto & Sport Centre, Jakarta Barat, Senin (30/5).

Baca Juga: 

Hariara menyebut HIPAKAD telah berdiri sejak 1963, namun masih berada di tingkat daerah. Baru pada 2017 HIPAKAD memiliki kepengurusan secara nasional, Hariara mengaku yang terpilih dalam musyawarah nasional sebagai ketua umum pertama untuk periode 2017-2022,

“Yang ada satu HIPAKAD di bawah kepemimpinan Hariara Tambunan, boleh dicek di SK Kemenkumham, di Polpum Kemendagri,” kata Hariara.

Hariara mengaku sejak 2017 sampai saat ini sudah melantik 18 pengurus DPD HIPAKAD dari target 21 DPD. Ia mengaku akan menuntaskan target itu pada tahun ini atau sebelum masa tugasnya berakhir.

Baca Juga: 

Hipakad Akan Menggelar Musyawarah Nasional Pada September atau Oktober.

Hariara mengaku tak ambil pusing dengan sekelompok pihak yang mengklaim memimpin HIPAKAD. Ia menegaskan hanya kepengurusan di bawah kepemimpinannya yang terdaftar di Kemenkumham hingga Kemendagri.

Baca Juga: 

Hariara pun heran dengan kepentingan mereka yang mengaku-ngaku sebagai pengurus HIPAKAD, Kemungkinan ada motif terselubung kelompok itu mengklaim pengurus yang sah setelah dirinya melantik sebanyak 18 DPD se-Indonesia.

“Dari 1963 sampai 2017 kenapa enggak dibentuk secara nasional? Kenapa baru ujug-ujug 2021? Ada apa ini? Apa di balik ini semua? Hati-hati, negara ini negara hukum,” ujarnya.

Giat Hipakad di dalam masa pendemi lebih banyak mendukung Pemerintah dalam penanggulangan Covid 19, seperti menyalurkan sembako, Vaksinasi, membagikan masker sampai menjadi petugas Satgas Covid.

Baca Juga: 

https://xposetv.live/forkopimda-jatim-gelar-rakor-laksanakan-upaya-penanggulangan-penyakit-mulut-dan-kuku-hewan-ternak/

Dalam acara Halal Bihalal ini, hadir sejumlah pejabat TNI dan Polri. Mereka antara lain Waaster KSAD 3 Bidang Wanmil dan Kermaster Brigjen TNI Donny Hutabarat.

Kemudian Irpuspomad Brigjen TNI Supriantoro, Paban IV/Komsos Ster TNI Kolonel Inf Jacky Ariestanto, Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suharja, Ster Kopassus Mayor Inf Ferry M.

Selain itu Ster Kostrad Letkol Inf Rasyidin, Wadir Bimas Polda Metro Jaya AKBP Yudistira, Kasat Binmas Polres Jakarta Barat Kompol Fernando S. Saragih, dan Kasubdit Binmas Polda Metro Kompol Agus W.

Ketum Hipakad,Sekjend dan jajaran Pengurus Pusat,DPD DKI,Banten,Aceh dan DPC Se-Jabodetabek.

 

Red: Krisna

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait