XPOSETV// Kota Kediri — Dalam rangka meningkatkan kualitas produk serta mendorong percepatan program sertifikasi halal, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinkop UMTK menyelenggarakan sosialisasi dan pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahap II, Kamis (23/11) di salah satu hotel Kota Kediri.
Membuka kegiatan secara langsung, Kepala Dinkop UMTK Bambang Priyambodo dalam sambutannya menyampaikan sertifikasi halal merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pengusaha makanan dan minuman. Hal ini sesuai amanat Undang-undang nomor 33 Tahun 2014.
“Dalam UU dijelaskan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Apalagi adanya kebijakan pemerintah tentang produk makanan dan minuman yang wajib memiliki sertifikasi halal sampai bulan Oktober 2024. Tentu hal itu menjadi perhatian kita dan ini salah satu strategi yang kita lakukan,” tuturnya.
Menggandeng Satgas Sertifikasi Halal dari Kemenag Kota Kediri, sosialisasi tahap II diikuti 60 pelaku UMKM. Bambang menambahkan, sebelumnya sosialisasi tahap I sudah digelar pada bulan Februari 2023 lalu dan hingga saat ini, Dinkop UMTK sudah memfasilitasi 586 pelaku usaha memperoleh sertifikat halal.