![]()
Bone Bolango, XposeTV – Kabag Ops Polres Bone Bolango, Atmal Fauzi yang biasa di sapa dengan sebutan Uskom akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya oleh seorang wanita berinisial FD.
Tuduhan tersebut sebelumnya viral di media sosial melalui sebuah akun yang mengatasnamakan Gorontalo Karlota.
Atmal dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai tuduhan sepihak tanpa dasar hukum.
Atmal menilai informasi yang disebarkan di media sosial merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik dirinya.
“Semua yang disampaikan oleh akun Karlota itu adalah tuduhan yang tidak terbukti dan mengarah pada fitnah,” tegas Atmal saat memberikan klarifikasi, Kamis 8 Januari 2026.
Akmal menjelaskan, awal perkenalannya dengan FD bermula saat yang bersangkutan meminta bantuan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Maret 2024, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pelatih di tempat fitness.
“Wanita itu mengadu dan meminta saya untuk membantunya. Ia mengaku dilecehkan oleh pelatihnya ditempat fitness,” ujar Atmal.
Namun dalam perjalanannya, Atmal mengungkapkan bahwa FD kerap meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari keinginan pindah tempat fitness hingga rencana berlibur. Atmal mengaku memberikan bantuan tersebut semata-mata karena alasan kemanusiaan.
“Bukti transfer uang ada, kami memberikan uang itu karena ingin membantu.
Setelah itu kami tidak berkomunikasi selama tujuh bulan,” ungkapnya.
Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, Atmal kemudian memutus komunikasi dengan FD selama kurang lebih tujuh bulan. Namun setelah jeda tersebut, FD kembali menghubunginya dengan permintaan agar Atmal tidak memposting foto bersama istrinya di media sosial.
Karena permintaan itu tidak dipenuhi, Atmal menyebut FD kemudian melaporkannya ke Propam Polda Gorontalo atas dugaan pelecehan seksual. Ia mengaku telah menjalani proses pemeriksaan selama empat bulan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Atmal mengklaim bahwa laporan yang dilayangkan FD mengarah pada dugaan upaya pemerasan, bukan pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan.
“Sekali lagi, apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar adanya,” pungkas Atmal. (Tim/Red)






































