Ditpolairud Polda NTB Gelar Aksi Bersih Pantai di Loang Baloq

  • Whatsapp
Ditpolairud
Ditpolairud Polda NTB Gelar Aksi Bersih Pantai di Loang Baloq

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di wilayah Pantai Loang Baloq, Kota Mataram, pada hari Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., Direktur Polairud Polda NTB. Rabu (1/10/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi bersih pantai ini merupakan bagian dari program prioritas Kabaharkam Polri dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Puluhan personel Ditpolairud Polda NTB bersama dengan masyarakat setempat turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Kegiatan bersih-bersih pantai ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan, khususnya ekosistem laut. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai semakin meningkat,” ujar Kombes Pol Boyke F.S. Samola di sela-sela kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel membersihkan berbagai jenis sampah yang berserakan di sepanjang Pantai Loang Baloq, seperti sampah plastik, botol, kertas, dan sampah organik lainnya. Sampah-sampah tersebut kemudian dikumpulkan kedalam plastik.

Kombes Pol Boyke juga menambahkan, selain membersihkan sampah, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan pantai dan tidak membuang sampah sembarangan. Ia berharap, Pantai Loang Baloq tetap terjaga kebersihannya dan menjadi tempat wisata yang nyaman bagi semua orang.

Kegiatan bersih pantai ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Mereka mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda NTB dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keindahan dan kebersihan pantai-pantai di NTB.

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *