Ditpolairud Polda NTB Buka Pelatihan Selam, Tingkatkan Profesionalisme Anggota di Perairan

  • Whatsapp
Ditpolairud

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda NTB menggelar pelatihan peningkatan kemampuan selam bagi anggotanya. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Boy F. S. Samola, S.I.K., M.H., di Mataram. Senin (15/9/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Dirpolairud menyampaikan bahwa kemampuan selam merupakan keterampilan utama yang harus dimiliki setiap personel Polairud. Selain mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di laut, keterampilan ini juga sangat penting dalam operasi pencarian, penyelamatan, serta penanggulangan kondisi darurat di wilayah perairan NTB.

Dirpolairut
Dirpolairud Polda NTB Buka Pelatihan Selam, Tingkatkan Profesionalisme Anggota di Perairan

“Pelatihan ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan kedisiplinan, kerja sama tim, dan yang terpenting adalah keselamatan dalam menjalankan tugas. Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan di lapangan,” ujar Kombes Pol Boy.

Menurutnya, tantangan tugas Polairud ke depan semakin kompleks, terutama di wilayah perairan NTB yang memiliki nilai strategis sekaligus potensi kerawanan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan selam menjadi kebutuhan mutlak agar personel selalu siap siaga menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Kegiatan pelatihan selam ini diikuti oleh 30 personel Dit Polairud Polda NTB dengan pendampingan instruktur berpengalaman dari POSI. Para peserta akan menjalani serangkaian latihan mulai dari teori dasar penyelaman, teknik penggunaan peralatan selam, hingga praktik langsung di lapangan perairan.

Dengan adanya pelatihan ini, Dit Polairud Polda NTB berharap seluruh personelnya semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait