XPOSE TV// SURABAYA – Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, merilis hasil ungkap penyelundupan benih lobster yang dilakukan oleh dua tersangka.
“Kedua tersangka ini sudah melakukan distribusi benih lobter berkali kali,” beber Kombes Pol Dirmanto.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (06/07/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Dan meringkus dua tersangka sindikat penyelundupan benih lobster yang dilakukan di pintu masuk tol Madiun KM 600. Dua tersangka yakni, AW dan DMJ, keduanya warga Tulungagung.
Modusnya kedua tersangka ini membeli benih lobster kepada pengepul di daerah Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya. Dikemas dalam kantong plastik yang diberi oksigen dan di tempatkan di kardus besar dan styrofoam yang kemudian benih lobster dijual kepada pembeli di Jawa Barat.
“Ilegal Fishing tanpa izin membawa mengangkut kemudian mengedarkan benih lobster jenis mutiara sebanyak 6 ribu dan jenis pasir sebanyak 42 ribu. Jika di total negara dirugikan sebanyak 10 M,” papar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji H Wibowo, Kamis (14/07/2022).