Ditlantas Polda NTB Monitoring Situasi Kamseltibcar lantas di seluruh Wilayah Hukum Polres Jajaran 

  • Whatsapp
Ditlantas Polda NTB

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTB melakukan monitoring situasi Keamanan, keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamaeltibcar Lantas) hari selasa (24/6) di seluruh wilayah hukum Polres/ta jajaran Polda NTB. Rabu (25/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dari hasil monitoring pada seluruh Polres/ta jajaran Polda NTB situasi Kamseltibcar Lantas terpandai sangat kondusif. Selain melakukan monitoring Direktorat Lalulintas Polda NTB juga mengecek seluruh kegiatan yang dilaksanakan Satuan Lalu lintas di masing-masing Polres/ta.

Ditlantas Polda NTB
Ditlantas Polda NTB Monitoring Situasi Kamseltibcar lantas di seluruh Wilayah Hukum Polres Jajaran

Adapun Polres/ta jajaran di Polda NTB ada 10 dimana 5 diantaranya berasa di pulau Lombok yakni Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polres Lombok Utara, Polres Lombok Tengah dan Polres Lombok Timur. Sedangkan 5 Polres lainnya berada di wilayah Pulau Sumbawa yakni Polres Sumbawa Barat, Polres Sumbawa, Polres Dompu, Polres Kota Bima dan Polres Bima Kabupaten.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid SIK. , menerangkan bahwa untuk memastikan Laporan situasi Kamseltibcar Lantas, Direktorat Lalulintas Polda NTB langsung melakukan monitoring ke wilayah hukum Masing-masing.

“Selain melakukan Monitoring secara langsung situasi Lalu lintas Dit Lantas Polda NTB juga melakukan pengecekan berbagai tugas Preventif yang dilakukan Sat lantas masing-masing termasuk mengecek pemanfaatan teknologi dalam menyampaikan berbagai informasi kepada publik terkait Situasi Lalu lintas, “ucapnya.

Upaya pembinaan untuk mendorong terciptanya Kamseltibcar lantas juga dilakukan pengecekan seperti pembinaan dan penyuluhan baik kepada kelompok masyarakat, Dunia pendidikan hingga kepada anak-anak usia dini. Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat memahami tentang tata cara berlalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Fatalitas.

“Monitoring ini untuk memastikan bahwa seluruh upaya dan langkah preventif dalam mencegah pelanggan lalu lintas serta untuk menciptakan Kamseltibcar lantas berjalan dengan baik sehingga tujuannya dapat tercapai, “pungkasnya.

 

Reporter: Narator Bid Humas

Foto: Dok. Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait