Dit Polairud Bersama Polres Loteng Pakai Drone Bawah Laut Cari Korban Tenggelam Di Pantai Lancing

  • Whatsapp
Dit Polairut
Dit Polairud Bersama Polres Loteng Pakai Drone Bawah Laut Cari Korban Tenggelam Di Pantai Lancing

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Dit (Direktorat)  Polairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Polres Lombok Tengah (Loteng) menggunakan Drone Bawah Laut atau Remotely Operated Vehicle (ROV) mencari korban tenggelam di Pantai Lancing, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan pencarian korban atas nama Dr. Wisnu hari ini sudah masuk hari ke 11.

Ditunggu Polairud

“Pada hari ke 11 hari ini, pencarian korban kita bergabung bersama Dit Polairud Polda NTB dan menurunkan Drone ROV” kata Kapolres di Praya Sabtu (27/4).

Baca juga: Pengajian Dan Halalbihalal Di Ponpes Barokat Wannafahat NWDI

Iwan menuturkan, Drone tersebut dikendalikan menggunakan remote control untuk melakukan penyelaman di bawah laut dan mampu menyelam di kedalaman 200 meter.

Baca Juga: Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Di Desa Barabali

Selain itu lanjutnya, pihaknya menurunkan dua unit Inflatable Boat dan unit K-9 dari Direktorat Samapta untuk membantu pencarian korban.

Baca juga: Kasus Dugaan Tipidkor Beras Bansos Di Tangani Polres Loteng 

“Tapi sayang lanjutnya, pencarian yang dilakukan oleh tim pada hari ini masih belum membuahkan hasil,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pencarian pada hari berikutnya korban dapat ditemukan dan kepada pihak korban diminta untuk bersabar.

Kami mohon doa dan dukungan kepada masyarakat dan keluarga, semoga korban segera bisa di temukan, “Tutupnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *