Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di Daerah Pelosok, Polri Gunakan Motor Trail

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Cianjur — Didaerah Pelosok Distribusikan Bantuan Polri gunakan motor Trail. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya membantu mengirimkan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat. Bersama masyarakat serta komunitas motor trail, Polri mengirimkan bantuan ke daerah pelosok-pelosok yang tak terjangkau dengan kendaraan roda empat.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Kediri Kirim Bansos Logistik Korban Gempa Cianjur 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Distribusikan bantuan untuk korban gempa menggunakan motor trail dilakukan pada Minggu, 27 November 2022. Dua wilayah yang menjadi sasaran yakni di Kecamatan Cugenang dan Nagrak.

Baca juga : Hujan Rintik rintik Sejak Pagi Tak Halangi Evakuasi 5 Korban Gempa Cianjur 

“Sebanyak 32 personel dan 32 sepeda motor trail membawa bantuan untuk korban gempa yang tidak terjangkau oleh mobil,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/11/2022).Distribusikan

Dedi menuturkan, pelepasan Distribusikan bantuan menggunakan motor trail dilakukan oleh Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi. Adapun bantuan yang dibawa yakni sembako, tenda, selimut, alas tempat tidur dan perlengkapan masak dapur.

Baca juga : Pusdokkes Dua ruang operasi disediakan Tangani Korban Patah Tulang Akibat Gempa Cianjur 

“Tim pendistribusian berangkat dari Polres Cianjur dan akan menuju ke daerah pelosok-pelosok yang dimana warga korban gempa tak bisa diakses pakai mobil,” katanya.

Pendistribusian bantuan, kata Dedi, akan terus dilakukan baik melalui jalur darat maupun udara. Hal ini dilakukan agar semua korban gempa dapat menerima bantuan.

Baca juga: PP Warna on Drugs Polresta Malang Kota Musnahkan BB Narkoba libatkan Tim Penguji Dari BNN

“Polri akan terus berusaha mendistribusikan bantuan ke saudara-saudara kita korban gempa. Semoga semuanya dapat menerima dan bantuan ini dapat meringankan beban warga,” ujarnya.

Red// Yanto 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *