Diskominfo Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 dari Sucofindo

  • Whatsapp

Loading

Tuban — Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian secara resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor SUCOFINDO Cabang Semarang pada Senin, 24 November 2025.

banner

 

Acara penyerahan sertifikat dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, S.H., M.H., bersama Tim Penerapan ISO 27001. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya.

 

Dalam sambutannya, Arif Handoyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan SUCOFINDO selama proses penerapan ISO 27001:2022.

 

“Terima kasih atas kerja sama dalam penerapan dan sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang telah berjalan. Penerapan manajemen keamanan informasi, yang kini menjadi isu global, sangat mutlak diperlukan untuk menjaga dan melindungi data, terutama data pribadi yang dikelola oleh pemerintah, terlebih sejak pemberlakuan UU Pelindungan Data Pribadi,” ujar Arif.

 

Sementara itu, Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

 

“Penerapan ISO 27001:2022 adalah bukti komitmen sebuah institusi untuk menghadirkan layanan yang aman bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Dengan diperolehnya sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Tuban diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi dan memperkuat perlindungan data pribadi dalam setiap layanan digitalnya. (rozi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *