Diskominfo Terima Kunjungan Kerja Diskominfotik Kota Blitar 

  • Whatsapp
Diskominfotik Kota Blitar
Penyerahan Piagam dari Diskominfotik Kota Madiun kepada Kepala Diskominfotik Kota Blitar.

Xposetv//, Madiun – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar. Dalam kunker tersebut, Diskominfotik Kota Blitar banyak mempelajari terkait penerapan Sistem. Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Implementasi Satu Data Indonesia, dan penerapan Tanda Tangan Elektronik pada sistem surat menyurat elektronik SRIKANDI. Rombongan diterima di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Madiun, Kamis (9/2/2023).

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Madiun, Bibit Wiyono, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Diskominfotik Kota Blitar yang telah memilih Diskominfo Kabupaten Madiun sebagai tempat berbagi pengalaman dan bertukar informasi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: POL Lamongan Optimis Lolos Tiga Besar di Kompetisi Inovasi Kemenpan-RB

“Tidak ada yang lebih baik maupun kurang baik, kita sama-sama belajar dan saling melengkapi satu sama lain’’ ujarnya. Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Blitar, Mujianto, mengaku ingin berkunjung ke Kabupaten Madiun sejak satu tahun yang lalu, namun baru terlaksana sekarang. “Maka dari itu kami sangat tertarik sekali bisa sampai ke sini”, terangnya.

Baca Juga: Pemkab Nganjuk Gelar Capaian PPID Tahu 2021 Hingga 2023

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Aptika, Agus Setyawan, menjelaskan secara umum capaian indeks SPBE Kabupaten Madiun memperoleh kategori Baik. Dilanjutkan dengan paparan dari bidang-bidang lain yang disambut oleh pertanyaan dari rombongan Diskominfo Kota Blitar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait