Diskominfo Kota Kediri Sharing Ilmu Pelayanan Informasi Publik Bersama Kemenag Kota Kediri Guna Tingkatkan Kualitas Informasi

  • Whatsapp

“Materi-materi pada sosialisasi ini, adalah apa yang kita butuhkan untuk mendongkrak popularitas informasi kegiatan dan program kita. Sebagai humas kita harus mampu membuat publikasi itu bisa langsung ditangkap dan dimaknai oleh masyarakat,”ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kemenag Kota Kediri.

Terlebih, menurut Dawud Kemenag memiliki anggaran yang cukup besar, maka dari itu penting adanya transparasi penyerapan berupa kegiatan yang di publikasikan. “Tanggung jawab kita cukup besar pada masyarakat untuk memberikan jawaban ketika anggaran kita besar kegiatannya apa saja. Tugas kita mempublikasikan dengan menarik dan sesuai aturan seperti yang disampaikan kedua narasumber pada hari ini,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Diskominfo

Terakhir Dawud berharap para peserta dapat bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini. “Jangan menjadi pendekar didalam sangkar sendiri, kami menginginkan humas-humas ini menjadi pendekar di pekarangan. Jadi informasi-informasi di Kemenag atau dibawah lindungan Kemenag nantinya bisa terpublikasi baik melalui media Kemenag, Pemkot atau media online dan cetak lainnya,”pungkasnya.

Selain Dinas Kominfo, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kediri untuk memberikan materi tentang cara penulisan informasi dan berita. Adapun peserta dalam sosialisasi ini meliputi perwakilan satker madrasah (MI-MA/jenjang SD-SMA) yaitu kepala madrasah, humas, dan operator data, satker KUA yaitu kepala kua dan operator serta kepala seksi di Kemenag dan operator.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait