Diskominfo Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Digital Marketing untuk KIM

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digital Marketing bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan berlangsung di Marwah Tirta Resto 3, Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kamis (2/10/2025).

Bacaan Lainnya

Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, dan diikuti puluhan peserta dari KIM Desa Mlancu, Kerkep, Toyoresmi, Keling, serta Jongbiru.

Diskominfo kabupaten Kediri

Dalam sambutannya, Fuad menekankan pentingnya literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memasarkan produk lokal agar mampu bersaing di era ekonomi digital.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta KIM memperoleh keterampilan dan wawasan dalam memanfaatkan platform digital sehingga dapat menjangkau pasar lebih luas serta meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Fuad juga menyampaikan pesan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akrab disapa Mas Dhito, terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik meski sempat menghadapi dinamika beberapa waktu lalu. Menurutnya, penerapan sistem digital berperan besar dalam memastikan layanan tetap berjalan.

“Alhamdulillah, banyak layanan kita sudah online sehingga tidak mengalami kendala. Contohnya layanan Halo Masbup yang dikelola Dinas Kominfo,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fuad menegaskan bahwa melalui Bimtek ini Pemkab Kediri berkomitmen memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis desa.

Bimtek menghadirkan narasumber Putro Sigit Subagyo dengan materi TikTok Affiliator Pemula. Peserta dibekali strategi praktis memulai karier sebagai afiliator, mulai dari konsistensi belajar hingga praktik langsung. (Red// Yanto// Dinas Kominfo Kab.Kediri)

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *