Dalam acara sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan melalui dukcapil go digital tersebut turut hadir pula Kadis Kesehatan Ismail T. Akase, S.KM,M.Kes, Kadis Perpustakaan dan kearsipan Drs. Selmin Papeo, Kabag Ortala Rahmad Mohamad, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, serta para peserta kegiatan dari unsur aparat desa, kasi pemerintahan desa, petugas register se-Kabupaten Gorontalo, unsur Akademis, LSM, PERS, OPD terkait Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak Rumah Sakit, Puskesmas, Perbankan, Dikbud, maupun perwakilan DPR Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga : Polman Darurat Narkoba Bupati Minta Tangkap Bandarnya
Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna,S.STP, menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir” kami melakukan kegiatan forum konsultasi publik dan standar pelayanan kependudukan ini, semata-mata dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga kami ingin melakukan review terhadap standar pelayanan”. Kata Kadis Dukcapil.
“Selanjutnya riview terhadap standar pelayanan ini apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, kemudian apakah selama ini standar pelayanan sudah terabdet sesuai regulasi yang ada, dan sudah memenuhi keinginan daripada masyarakat baik masalah persyaratannya, prosedurnya, waktunya, biayanya, dan produk yang dihasilkan”.