Disdukcapil Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Kependudukan melalui ” Dukcapil Go Digital”

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV, Gorontalo – Disdukcapil sosialisasikan kebijakan administrasi kependudukan melalui Dukcapil Go Digital, Komunikasi dan koordinasi terkait kebijakan administrasi kependudukan dengan pemangku kepentingan senantiasa dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dikemas dalam bentuk sosialisasi pada, Rabu (24/08/2022) di resto orasawa Kelurahan Biyonga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan Disdukcapil Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Kependudukan melalui Dukcapil Go Digital, dan forum konsultasi publik dan standar pelayanan administrasi kependudukan maupun sosialisasi identitas kependudukan digital ini, di buka langsung oleh Bupati Gorontalo Prof.Dr.Ir.H. Nelson Pomalingo, M.Pd. dengan ditandai penyematan PIN kepada petugas dukcapil kabupaten gorontalo didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr Roni Sampir, S.kep,M.kes serta Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna,S.STP,ME.

Disdukcapil Sosialisasikan kebijakan
Bupati Gorontalo Prof.Dr.Ir.H. Nelson Pomalingo, M.Pd. menandai penyematan PIN kepada petugas dukcapil kabupaten gorontalo

Dalam acara sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan melalui dukcapil go digital tersebut turut hadir pula Kadis Kesehatan Ismail T. Akase, S.KM,M.Kes, Kadis Perpustakaan dan kearsipan Drs. Selmin Papeo, Kabag Ortala Rahmad Mohamad, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, serta para peserta kegiatan dari unsur aparat desa, kasi pemerintahan desa, petugas register se-Kabupaten Gorontalo, unsur Akademis, LSM, PERS, OPD terkait Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak Rumah Sakit, Puskesmas, Perbankan, Dikbud, maupun perwakilan DPR Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga : Polman Darurat Narkoba Bupati Minta Tangkap Bandarnya

Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna,S.STP, menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir” kami melakukan kegiatan forum konsultasi publik dan standar pelayanan kependudukan ini, semata-mata dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga kami ingin melakukan review terhadap standar pelayanan”. Kata Kadis Dukcapil.

“Selanjutnya riview terhadap standar pelayanan ini apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, kemudian apakah selama ini standar pelayanan sudah terabdet sesuai regulasi yang ada, dan sudah memenuhi keinginan daripada masyarakat baik masalah persyaratannya, prosedurnya, waktunya, biayanya, dan produk yang dihasilkan”.

“Sehingga mekanisme pelayanan dan pengaduan terhadap masyarakat itu yang kita coba menerima masukan dari seluruh stecholder yang ada, baik itu dari penyelenggara pelayanan itu sendiri”. Sambungnya.

Dukcapil Kabupaten Gorontalo saat ini memiliki petugas register tersebar di 215 Desa dan kelurahan Kabupaten Gorontalo, kemudian ada Dinas-dinas terkolaborasi dengan program inovatif kami seperti program ahlak anak lahir mempunyai akta, dan kita kerjasamakan kepala-kepala puskesmas kabupaten gorontalo, karena mereka mempunyai program Saskia, setiap anak sekolah punya KIA.

Muhtar Taufik Saleh Nuna,S.STP melanjutkan penyampaiannya” kamipun kerjasamakan Dikbud kabupaten gorontalo, pemerintah desa dengan program ADD, program Adminduk, dan kita coba menerima masukan mereka sebagai penyelenggara, kemudian dari tokoh-tokoh masyarakat kita undang mereka untuk melihat prosedur waktunya sudah sesuai tidak, dan apakah memang di SP 15 menit atau ada yang melebihi dari itu, selanjutnya biayanya, karena jangan sampai standar pelayanan nol rupiah, mungkin yang hadir pada forum ini ada yang ingin menyampaikan memberikan uang atau diminta uang oleh petugas kami, dipersilahkan untuk menyampaikan kepada kami”. Pungkasnya.

Pada kegiatan Disdukcapil Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Kependudukan melalui go digital ini Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna,S.STP berharap”,masyarakat bisa mengenai pentingnya administrasi kependudukan, jangan sampai sudah sangat penting dan darurat tiba-tiba membutuhkan dokumen Adminduk dan datang ke kantor dukcapil.

Saat ini kami melakukan penerapan identitas kependudukan go digital dan kedepannya masyarakat tidak perlu takut kehilangan KTP elektroniknya dan kami akan jadikan KTP digital dengan mengunduh aplikasi dengan identitas kependudukan digital melalui Hp android.” Tutupnya.

 

Liputan : Anies

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *