Lemkapi Serahkan Penghargaan Kepada Ditlantas Polda Banten, Ini Yang di Sampaikan Direkturnya..

  • Whatsapp
Direktur Lemkapi
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, S.H., M.H, memberikan penghargaan kepada Ditlantas Polda Banten karena telah sukses dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024

XposeTV// Serang Banten โ€“ Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan, S.H., M.H, memberikan penghargaan kepada Ditlantas Polda Banten karena telah sukses dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024 di wilayah hukum Polda Banten, bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten pada Selasa (07/05).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi didampingi para personel Ditlantas Polda Banten. Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan beserta tim dari Lemkapi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan menjelaskan terkait pemberian penghargaan tersebut. โ€œKami sengaja datang ke Polda Banten mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Banten dan Dirlantas Polda Banten beserta seluruh personel Polda Banten karena telah memberikan pelayanan terbaik selama berlangsungnya arus mudik dan arus balik tahun 2024,โ€ kata Edi.

Direktur Lemkapi Menilai Kinerja Ditlantas Polda Banten Patut Di Berikan Apresiasi

Selanjutnya Edi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024 kemarin telah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. โ€œKami melihat betapa sibuk dan penuh kerja keras jajaran Polda Banten dalam mengelola arus mudik dan arus balik agar tidak terjadi kemacetan sehingga Operasi Ketupat Maung berjalan sesuai dengan harapan masyarakat tentu ini adalah suatu prestasi kinerja yang luar biasa,โ€ tambahnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *