Direktorat Samapta Polda NTB Intensifkan Patroli Kota Presisi, Jaga Keamanan Kawasan Publik di Mataram

  • Whatsapp
Direktorat Samapta

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Direktorat Samapta Polda NTB patroli kota presisi pada Rabu (8/10), dalam upaya menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda NTB, Direktorat Samapta Polda NTB melalui Subdit Gasum melaksanakan Patroli Kota Presisi di sejumlah kawasan publik di Kota Mataram. Kamis  (09/10/2025).

Bacaan Lainnya

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Pasar Kebon Roek, taman bermain, serta area aktivitas masyarakat lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus berinteraksi dengan warga, termasuk juru parkir dan para pelaku usaha mikro (UMKM) yang beraktivitas di kawasan publik.

Direktorat Samapta
Direktorat Samapta Polda NTB Intensifkan Patroli Kota Presisi, Jaga Keamanan Kawasan Publik di Mataram

Kegiatan dialogis ini dilakukan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa Patroli Kota Presisi merupakan salah satu program rutin Direktorat Samapta Polda NTB dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Patroli ini bertujuan memastikan kondisi keamanan di kawasan publik tetap kondusif. Kami juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi tindak pidana seperti 3C (curat, curas, curanmor) dan kejahatan konvensional lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli yang dilakukan secara humanis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di wilayah Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih terlindungi dan aktivitas ekonomi bisa berjalan dengan lancar,” tutup Kholid.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *