Dinilai Tak Layak Pimpin Prokopim, PWI dan IJTI Desak Bupati Copot Hartono

  • Whatsapp

 

Hal senada disampaikan Koordinator IJTI Sumbawa, Hendri Sumarto (CNN) didampingi Irwansyah (TV One), dan Muis Damhudji (Metro). Kepada media ini, Hendri menyatakan bersama PWI sudah sepakat untuk memboikot semua pemberitaan terkait pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa jika tuntutan wartawan tidak direspon dalam waktu segera. Selain itu, PWI dan IJTI Sumbawa juga sudah sepakat akan berseberangan dengan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga 

 

Sikap dan tindakan Kabag Prokopim Sumbawa yang dengan tegas melarang wartawan masuk ke ruang Prokopim Sumbawa tanpa seizinnya menurut Hendri, bukan hanya merusak hubungan baik wartawan dengan pemerintah daerah yang selama ini terjalin sangat baik, tapi bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam pasal 4 disebutkan bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara. Terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan Pers, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi serta hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.

 

Selain itu, juga bertentangan dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Silakan Bupati dan Wakil Bupati memilih, tetap mempertahanan Bapak Hartono sebagai Kabag Prokopim atau berdamai dengan wartawan,” ujarnya. (Dinilai Tak Layak Pimpin Prokopim, PWI dan IJTI Desak Bupati Copot Hartono)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait