Dinilai Kurang Baik Kekosongan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

  • Whatsapp
xposeTV / MALANG โ€“ Kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dinilai lamban sudah lebih dari 10 bulan belum terisi. Hal ini memicu spekulasi pendapat tentang adanya kepentingan tertentu dari Bupati Malang
Praktisi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Achmad Hussairi, SH, MH, berpendapat

Loading

xposeTV / MALANG โ€“ Dinilai kurang baik kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang karena lamban sudah lebih dari 10 bulan belum terisi. Hal ini memicu spekulasi pendapat tentang adanya kepentingan tertentu dari Bupati Malang, Sanusi atas kondisi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kekosongan jabatan itu antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Selain itu juga, Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Asisten 2, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Seperti diketahui dilingkungan pemerintah, penyebab kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) itu karena pejabat sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri dan masuk masa pensiun.

Di bagian lain, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengakui, kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Malang memang cukup banyak. Mulai dari pejabat eselon II, III dan IV.

โ€œItu sesuatu yang alamiah dan tak bisa dihindarkan. Tetapi kan yang pasti mekanisme itu sudah diatur oleh aturan, melalui salah satunya adalah penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian,โ€ ujar Nurman, Jumat (25/4/2025).

Ditanya soal adanya 10 jabatan eselon IIB yang kosong, Nurman menyatakan, ada tujuh jabatan yang sudah diselter (seleksi). Meski begitu, baru lima jabatan yang diajukan untuk dapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

โ€œYang diselter lima, itu yang sekarang kami tunggu rekomendasi pelantikan oleh Mendagri. Lima dulu, sehingga setelah lima turun baru kami gerakkan yang lain,โ€ imbuh Nurman.

Dan sampai saat ini, Pemkab Malang dalam hal ini Bupati Malang masih menunggu persetujuan untuk kelima calon pejabat itu turun dari Mendagri. Sehingga belum bisa melakukan pelantikan sampai persetujuan itu turun.

โ€œYang jelas kami ajukan itu lima kepada Kemendagri untuk proses pelantikannya. Karena proses lelangnya sudah selesai. KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) waktu itu sudah memberikan persetujuan. Tinggal pelantikannya wajib meminta persetujuan Mendagri,โ€ terang Nurman.

Kelima nama calon pejabat hasil seleksi tersebut, lanjut dia, telah diajukan sejak tiga bulan yang lalu. Ini dilakukan setelah ada penetapan hasil dari Panitia seleksi (Pansel).

โ€œKami juga telah berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pejabat yang ada di Kemendagri maupun bersurat, namun hingga saat ini belum ada balasan. Sehingga kami hanya bisa menunggu,โ€ ungkap Nurman.

Oleh sebab itu, Nurman belum bisa memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan. Karena prosesnya tetap ada di Kemendagri.

Ditanya apakah molornya persetujuan dari Kemendagri akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan, Nurman menepis pendapat tersebut. Menurutnya, hal itu tidak begitu berpengaruh.

Hanya saja, pada kebijakan-kebijakan strategis pejabat pelaksana tugas (Plt) tidak bisa memberikan keputusan. Tapi soal kebijakan anggaran, Plt masih bisa memutuskan. Namun harus melalui persetujuan bupati.

โ€œPlt itu hak dan kewenangannya sama, hanya pada hal-hal startegis yang dia enggak boleh. Misalnya memindah pegawai seenaknya,โ€ tandas Nurman.

Disinggung soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau biasa disebut tunjangan kinerja yang diterima oleh pejabat Plt, Nurman mengatakan, jika hal tersebut sudah ada aturannya.

โ€œYang jelas, Plt tidak boleh menerima dobel TPP nya. Harus diambil salah satu. Dan boleh diambil yang lebih tinggi,โ€ tegasnya.

Dia mencontohkan, jabatannya adalah Kepala BKPSDM. Namun saat ini dia ditunjuk sebagai Plh Sekda. Sehingga dia bisa mengambil jatah TPP sebagai Sekda. Yang tentunya nilainya lebih tinggi dari kepala BKPSDM.

โ€œSaya kasih contoh, seperti Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Boby. Dia Wadir, menjabat sebagai Plt Direktur, yang dipilih adalah tunjangan sebagai direktur. Tidak boleh diambil dua-duanya,โ€ terang Nurman.

Menanggapi kondisi itu, Praktisi Hukum Tata Kelola Pemerintahan, Achmad Hussairi, SH, MH, berpendapat, jika hal tersebut menunjukkan lambannya kinerja para pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Malang. Dan berdampak pada jalannya roda pemerintahan.

โ€œTentunya kondisi ini tidak baik bagi jalannya roda pemerintahan. Sehingga pengambilan-pengambilan keputusan strategis di dinas-dinas jadi tidak maksimal,โ€ ujar Hussairi, Kamis (24/4/2025).

Pimpinan Kantor Advokat Kompak Law ini bahkan menduga, lambatnya pendefinitifan di jabatan-jabatan kosong itu ada unsur kesengajaan. Yang diduga kuat berkaitan dengan pihak-pihak tertentu untuk mengakomodir kepentingan mereka.

Menurut Hussairi, sejumlah JPTP itu, sudah terlalu lama dibiarkan kosong. Jika mengacu pada data hasil pengumuman penetapan hasil akhir seleksi terbuka JPTP, yakni 5 Juli 2024 lalu, maka kekosongan jabatan tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.

“jika dihitung waktu, kekosongan jabatan di posisi tersebut sudah terjadi sejak Bupati Sanusi sebelum cuti untuk kampanye pilkada lalu”. Hingga sampai dilantik dan kembali menjalankan roda pemerintaha, Bupati Sanusi tidak juga segera mendefinitifkannya, ungkap Hussairi.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait