“Kami berhenti disini untuk mengajak koordinator PPL Kecamatan Pilangkenceng untuk ikut aksi di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Madiun.”serunya.
Baca juga : Seminar Pencegahan fraud Melalui Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2022 di SUN
Kemudian Massa dari Aliansi Petani Maut (Madiun Utara) berangkat kembali menuju Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Jl. Dr. Soetomo No. 25 Kota Madiun, dipimpin Korlap Budhi Santoso, S.Pd
Setibanya di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan massa kembali membentangkan posternya kembali yang bertuliskan
Turunkan Kadis Pertanian
Jangan…!!! Kurangi jatah pupuk kami.
Dalam orasinya Harsanto menyampaikan, Kami Aliansi Petani Maut (Madiun Utara) mewakili para petani menuntut Dinas Pertanian agar tidak mengurangi pupuk bersubsidi sebagai hak petani, karena sangat
merugikan petani. Bagaimana petani bisa hidupnya sejahtera jika kebutuhan pokok pertanian dikurangi
terus?
“Kenapa banyak pupuk bersubsidi beredar di pasar gelap padahal seharusnya itu haknya para petani !!,”teriaknya.
Saya meminta dan mengajak kepala Dinas Pertanian melalui PPL di tiap tiap Kecamatan supaya hadir di tengah-tengah petani dalam menangani hama tikus.
“Jangan bicara soal regulasi terkait pendistribusian pupuk subsidi mari kita bicara logika.”tambahnya.