Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Didemo Oleh ” Aliansi Petani MAUT “

  • Whatsapp

Loading

Xposetv// Madiun –Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun didemo oleh ratusan Aliansi Petani Maut (Madiun Utara) dengan menggelar aksi unjuk rasa dan punya beberapa tuntutan salah satunya menuntut Kepala Dinas Pertanian tidak mengurangi jatah pupuk besubsidi.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bawaslu Kab Madiun Launching Sentra Gakkumdu Hadapi pemilu 2024

Demo tersebut digelar di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Jl. Dr. Soetomo No. 25 Kota Madiun, Kamis, (08/12/2022).

Dalam aksi Massa dari Aliansi Petani Maut tersebut mendapat pengawalan dari Polsek Pilangkenceng .
Massa Aliansi Petani Maut dikawal oleh anggota polsek pilangkenceng saat mau berangkat menuju Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Jl. Dr. Soetomo No. 25 Kota Madiun.

Tapi sebelum Massa dari Aliansi Petani Maut (Madiun Utara) sebelum berangkat ke Dinas pertanian sempat berhenti di depan kantor BPP Kecamatan Pilangkenceng sambil Membentangkan poster yang bertuliskan,

Kabupaten Madiun

Turunkan Kadis Pertanian
Jangan…!!! Kurangi jatah pupuk kami
Harsanto. S.Pd saat dalam orasinya menyampaikan, kami atas nama Aliansi Petani Madiun Utara akan melaksanakan aksi unjuk rasa terkait alokasi pupuk subsidi, yang mana kami menuntut Kepala Dinas Pertanian untuk tidak mengurangi jatah pupuk.

“Kami berhenti disini untuk mengajak koordinator PPL Kecamatan Pilangkenceng untuk ikut aksi di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Madiun.”serunya.

Baca juga : Seminar Pencegahan fraud Melalui Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2022 di SUN

Kemudian Massa dari Aliansi Petani Maut (Madiun Utara) berangkat kembali menuju Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Jl. Dr. Soetomo No. 25 Kota Madiun, dipimpin Korlap Budhi Santoso, S.Pd

Setibanya di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan massa kembali membentangkan posternya kembali yang bertuliskan

Turunkan Kadis Pertanian
Jangan…!!! Kurangi jatah pupuk kami.
Dalam orasinya Harsanto menyampaikan, Kami Aliansi Petani Maut (Madiun Utara) mewakili para petani menuntut Dinas Pertanian agar tidak mengurangi pupuk bersubsidi sebagai hak petani, karena sangat
merugikan petani. Bagaimana petani bisa hidupnya sejahtera jika kebutuhan pokok pertanian dikurangi
terus?

“Kenapa banyak pupuk bersubsidi beredar di pasar gelap padahal seharusnya itu haknya para petani !!,”teriaknya.

Saya meminta dan mengajak kepala Dinas Pertanian melalui PPL di tiap tiap Kecamatan supaya hadir di tengah-tengah petani dalam menangani hama tikus.

“Jangan bicara soal regulasi terkait pendistribusian pupuk subsidi mari kita bicara logika.”tambahnya.

Baca juga : Kapolresta Madiun Mimpin Sertijab Kasat lantas Baru Polres Madiun 

Hingga akhirnya Perwakilan Massa dari Aliansi Petani Maut menuju rumah pertemuan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun. Langsung di temui oleh Ka Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo, S.Si, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Paryoto, Kabid PSP Dinas Pertanian Parna, Petrokimia Gresik wilayah Madiun Setyono, Budhi Santoso, S.Pd, Harsanto.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo, S.Si dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Saya ucapan selamat kepada perwakilan Aliansi Petani Madiun Utara apa yang menjadi permasalahan silahkan disampaikan.

“Dalam pendistribusian pupuk kami sudah sesuai regulasi dari atas, Kami tidak akan mungkin bekerja tanpa regulasi.”terangnya.

Kemudian Harsanto S.Pd. juga menyampaikan، Kami tidak paham terkait alokasi pupuk, “jangan berbicara terkait regulasi, saya hanya berbicara logika saja, saya meminta Dinas Pertanian untuk mengecek langsung di lapangan.”pungkasnya.

Massa dari Aliansi Petani Maut (Madiun Utara)pun, meninggalkan Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Jl. Dr. Soetomo No. 25 Kota Berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa adanya perbuatan yang menjurus ke anarkis. ” pungkasnya ( Julioe )

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *