Dinas Pertanian Bersama Polres Lombok Utara Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

  • Whatsapp
Dinas Pertanian
Dinas Pertanian Bersama Polres Lombok Utara Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Dinas Pertanian bersama Polres Lombok Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Melalui Program Ketahanan Pangan, Polres Lombok Utara menggelar kegiatan pengolahan pupuk organik yang melibatkan Kelompok Tani Wanita (KWT) Di Desa Rempek Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kamis (7/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Lombok Utara dan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara. Tujuannya adalah untuk mengolah pupuk organik yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada, dan mendukung kemandirian pangan di tingkat lokal.

Dinas Pertanian

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K. M.Si. yang di wakili oleh Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH. menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan di wilayah kami. Salah satu langkah yang kami ambil adalah memberikan edukasi Pengolahan pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, juga untuk mengajarkan masyarakat tentang pentingnya mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan,” ujarnya

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian di Lombok Utara.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. I do not even know how I ended up here but I thought this post was great I dont know who you are but definitely youre going to a famous blogger if you arent already Cheers