“Sebagai upaya pemulihan ekonomi tersebut maka pemerintah harus menjaga kondisi perekonomian, dengan menerapkan strategi pemulihan ekonomi melalui kegiatan antara lain, hilirisasi industri, penyiapan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,
melanjutkan pembangunan infrastruktur serta program food estate yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan dan energi,” ujar Sigit.
Demi semakin mengoptimalkan dukungan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri juga juga telah membentuk satgasus, mulai dari pencegahan korupsi, satgas kawal investasi, satgas anti-mafia tanah. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan pencegahan terjadinya potensi kebocoran pendapatan negara,
serta mendorong iklim kemudahan dan kepastian berinvestasi. Bahkan, terkait kebijakan ketahanan pangan, polisi telah membentuk satgas pangan.
Selanjutnya, Sigit menyampaikan, Polri juga terus mengawal kebijakan Pemerintah soal gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
Yang dimana hal itu, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terkait hal ini, Korps Bhayangkara menempati di urutan ketiga soal realisasi tertinggi Pemanfaatan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).