XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Diduga Penyakit jantung seorang Warga yang berprofesi sebagai sopir sebuah Dum Truk meninggal dunia saat sedang mengangkut pasir di Bawak Cempaka Dusun Benteng, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 11.30 wita.
Korban yang diduga akibat penyakit jantung atas nama H. Gazali alias Tuan Cali, laki-laki, 45 tahun, alamat Dusun Esot Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Kapolres Lombok Tengah Jalin Silaturahmi Dengan Seluruh Organisasi Media Di Loteng
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan Kronologis berdasarkan hasil Olah TKP dan keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut bahwa, korban saat itu sedang memuat material berupa pasir dengan menggunakan kendaraan jenis Dum Truk dari lokasi tambang yang berada di Dusun Jurang Sate, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.
Material tersebut hendak dibawa ke lokasi proyek aspirasi DPR Provinsi dari Partai PKS atas nama TGH. Patompo Adnan, LC yang berada di Bawak Cempaka, Dusun Benteng, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Begitu tiba di TKP korban menurunkan Material Pasir dan setelah seluruhnya diturunkan ternyata roda kendaraan Dum Truk yang dikemudikan oleh Korban mengalami slip sehingga Korban turun dari kendaraan dengan tujuan memadatkan akses jalan agar dapat dilalui.
“Beberapa saat kemudian Korban mengeluhkan sakit pada bagian dada sebelah kiri dan tiba tiba terjatuh” Kata Kapolsek.
Melihat korban terjatuh langsung diangkat oleh Sahdan yang saat itu berada di TKP dan merupakan Saksi, menuju sebuah berugak.
Selanjutnya korban langsung dibawa menuju Puskesmas Pringgarata guna mendapatkan pertolongan, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh pihak medis.
Baca juga: Apel Operasi Aman Nusa III 2022 Di Laksanakan Di Polres Lombok Tengah
Kemudian Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Dusun Esot, Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah dengan menggunakan Ambulans Desa Sintung.
Menurut pengakuan pihak keluarga korban mengakui bahwa korban mengidap Penyakit Jantung dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan Autopsi yang dikuatkan dengan penanda tanganan surat pernyataan penolakan.
Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah
Red: H A





































