Diduga Melakukan Hubungan Intim, Pasangan Selingkuhan Diamankan Aparat

  • Whatsapp

Loading

POSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Seorang laki laki dan seorang Perempuan yang diduga merupakan pasangan selingkuhan diamankan Polsek Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah dari amukan Warga pada Sabtu 21/05/2022.

Bacaan Lainnya

Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku disebabkan oleh adanya dugaan hubungan intim yang dilakukan oleh kedua pelaku yang bukan pasangan sah dan digerbek oleh warga.

Baca Juga 

https://xposetv.live/turnamen-catur-bupati-lamongan-cup-diikuti-para-master-pecatur-luar-negeri/

Diduga

Diduga Laki-laki Berinisial H Selingkuh Berinisial YR

Laki laki yang diamankan tersebut berinisial H dan sudah memiliki istri, demikian juga Perempuan yang diduga pasangan selingkuhannya berinisial YR sudah bersuami yang saat ini sedang bekerja di Kalimantan, keduanya beralamat di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga : Event Nasional Mandalika Track Day general Sirkuit Pertamina Mandalika Diamankan Polres Loteng

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut kemudian menceritakan kronologisnya, pada Sabtu 21/05/2022, sekitar pukul 00.00 Wita, S (mertua YR) melihat lampu kamar menantunya YR dalam keadaan mati serta tercium aroma asap rokok dari dalam kamar YR.

Baca juga : Lima Desa Terhendam Banjir Akibat luapan sungai Bone Bolango

“Merasa curiga, selanjutnya S memberitahukan kepada cucunya P, 12 tahun, serta tetangganya. kemudian menghubungi saudaranya J” ungkap Kapolsek. 

 

Selang 15 menit kemudian J tiba di TKP dan disaksikan tetangga-tetangganya membuka pintu kamar YR dan menemukan terduga Pelaku H berada dalam kamar YR.

 

“Untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata” jelas Kapolsek.

Baca Juga 

https://xposetv.live/tanaman-penghasil-emas-tumbuh-subur-di-indonesia-terbesar-di-dunia/

Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa sebuah baju singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung warna putih dan sebuah karpet warna ungu.

 

Dari hasil introgasi awal terhadap kedua terduga Pelaku didapatkan keterangan bahwa kedua terduga pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dan H sudah berada didalam kamar YR sejak pukul 22.00 wita. Tutup Kapolsek. (Diduga Melakukan Hubungan Intim, Pasangan Selingkuhan Diamankan Aparat)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *