XPOSE TV.//Bengkayang, Kalbar.- Diduga Kades Semunying Jaya Jual Aset negara, PLTS dariKementerian ESDM, RI. yang sudah diserah Terima dengan Pemda kabupaten Bengkayang.
Baca juga: Jelang KTT G20, Menko Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Nusa Dua Bali
Pada tahun 2016, yang mendapat kan bantuan PLTS ada (5) lima kecamatan kabupaten Bengkayang. Salah satu nya kecamatan Jagoi babang, Desa semunying jaya, diduga telah menyalahi wewenang selaku kepala Desa dan memecah belah warga, perbuatan tersebut tidak sesuai tertuang di dalam UU No 6,tahun 2014 tentang Desa. Sehinga kepercayaan masyarakat kepada kepala Desa semunying jaya, Momodus hilan.
Dan selain itu juga, kepala Desa membuat keputusan sendirian menjual Aki PLTS bantuan dari kementrian ESDM, RI tanpa musyawarah.
Pada saat awak media konfirmasi kepada Camat jagoi babang, Saidin, S,Pd. Melalui WhatsApp,12 November 2022.Beliau mengatakan’ bahwasanya” Kami dari pihak Camat sudah Konfirmasi kepada kepala Desa semunying jaya, Momodus dian silahkan awak media konfirmasi kepada kades nya lagi,” katanya Camat jago.
Seiring nya waktu berjalan, awak media ingin konfirmasi kepada kepala desa, tetapi kepala desa nya sulit dihubungi, sehinga yang bisa di hubungi melalui WhatsApp, ada lah Ketua BPD semunying jaya, Benjamin, pada malam minggu 13 November 2022.