Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng

  • Whatsapp
Diduga Hendak
Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Diduga hendak transaksi Narkotika jenis Sabu dua pria di Kecamatan Pujut berinisial W dan N  berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres lombok Tengah. Selasa (14/1/2025).

Bacaan Lainnya

“Dari tangan kedua terduga pelaku kami berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi di Praya, Selasa (14/1).

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

“Informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku W sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan para terduga pelaku.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun rumah pelaku diduga hendak transaksi narkoba, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” terangnya.

Selain itu, lanjut Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 1.050.000, rangkaian alat hisap (boong), satu bandel plastik klip transparan dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *